Berita OKU

Tampang Spesialis Penodong di Jalinsum OKU, Bawa Sajam Targetkan Sopir Truk, Sudah Sering Beraksi

Anggota Unit Reskrim Polsek Semidang Aji menangkap salah seorang penodong yang kerap beraksi di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Desa Batang Hari, OKU.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres OKU
DITANGKAP POLISI -- NA (20) satu diantara 4 pelaku curas berhasil diamankan polisi Kamis (13/2/2024) . Warga Desa Batanghari Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini sudah berkali-kali melakukan kejahatan yang sama 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA -- Anggota Unit Reskrim Polsek Semidang Aji menangkap salah seorang penodong yang kerap beraksi di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Desa Batang Hari, Kabupaten OKU, Sumsel. 

Tersangka berinisial NA (20 tahun) diketahui sudah berkali-kali melakukan kejahatan yang sama dengan menjadikan sopir truk sebagai targetnya. 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU  AKP Ibnu Holdon mengatakan Unit Reskrim Polsek Semidang Aji mengatakan, dengan tertangkapnya tersangka NA kini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi.

Pelaku terjaring Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.

Menurut Kapolres, kronologis kejadian pertama hari Rabu (22/1/2025) sekitar pukul jam 03.00 WIB, pelaku bersama rekannya inisial CD (dpo), DI (dpo), FI (dpo) mengadang  kendaraan truk korban Romli (49) yang sedang melaju.

Rimi warga Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Mulyo Kabupaten OKU TIMUR yang membawa buah durian dari Lahat dengan tujuan Lampung.

Para pelaku menaiki samping kendaraan korban sambil mengarahkan satu bilah pisau ke korban dengan  berkata ” mane dompet ngan (mana dompet kamu)” kemudian pelapor mengeluarkan dompet dan diambil pelaku.

Selanjutnya pelaku mengambil uang dalam dompet sebesar Rp 3.000.000 dan melemparkan kembali kepada korban sambil melarikan diri ke arah rumah warga.

Kejadian kedua terjadi hari Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB pelaku bersama tiga komplotannya CD (dpo), DI (dpo), FI (dpo) kembali beraksi melakukan penghadangan terhadap kendaraan truk membawa barang.

Modusnya sama yaitu, mengadang laju kendaraan truk di tikungan Jalan Lintas Sumatera, Desa Batanghari, Kecamatan Semidang Aji OKU. 

Kali ini korbannya bernama Andi Wiranto (45) beralamat Desa Tanjung Ning Lama Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang yang membawa bahan plastik dari jakarta dengan tujuan Lubuklinggau.

Setelah diadang, korban turun dari mobil dan pelaku melempari korban dengan batu yang mengenai kaki korban sehingga mengalami luka robek.

Selanjutnya pelaku dan rekan pelaku mengambil 1 (satu) buah jerigen ukuran 35 liter yang berisikan minyak solar yang terletak di samping tempat accu mobil. 

Selanjutnya korban merasa takut dan terancam sehingga menaiki mobil kembali dan melajukan mobil tersebut sampai ke Puskesmas Pengandonan.

Kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semidang Aji.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved