Berita Viral

Sosok 3 Wanita Sekap & Siksa Pria Bertato hingga Tewas, Mayatnya Dibuang di Buleleng, Sakit Hati

motif tindak pidana tiga wanita lakukan pembunuhan terhadap Pande Gede Putra (53) karena para pelaku sakit hati terhadap korban karena masalah utang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribun Bali/Muhammad Fredey
3 WANITA BUNUH PRIA- Tiga wanita Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widman Sutadi jadi tersangka kasus pembunuhan pada sesi jumpa pers Kamis (13/2/2025). motif tindak pidana tiga wanita lakukan pembunuhan terhadap Pande Gede Putra (53) karena para pelaku sakit hati terhadap korban karena masalah utang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi ungkap identitas tiga wanita lakukan pembunuhan terhadap Pande Gede Putra (53) mayat pria bertato ditemukan di Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Sebanyak tiga wanita tersangka pembunuhan telah ditangkap pada Sabtu (8/2/2025), yakni Intan (38), Oki (38), dan Leni (57).

Korban bernama I Pande Gede Putra Palguna menjadi korban penganiayaan hingga tewas dan jasadnya ditemukan warga pada Senin (3/2/2025) lalu.

Baca juga: Kejamnya 3 Wanita Sekap dan Siksa Pria Bertato hingga Tewas, Mayatnya Dibuang di Buleleng

BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya Pande Gede Putra, dalam pers release yang digelar Kamis (13/2/2025)
BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya Pande Gede Putra, dalam pers release yang digelar Kamis (13/2/2025) (Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury)

Dari serangkaian penyidikan yang dilakukan Polres Buleleng diketahui motif tindak pidana tersebut adalah karena para pelaku sakit hati terhadap korban karena masalah utang.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menerangkan korban ditemukan tanpa identitas sehingga penyidik menggunakan analisis sidik jari untuk identifikasi.

"Hasilnya didapatkan identitas mayat yaitu atas nama I Pande Gede Putra Palguna, alias Pande alias Dede, umur 53 tahun lahir di Gianyar 11 Februari 1971, pekerjaan karyawan swasta, suku Bali, alamat Jalan H Takwa, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat," bebernya, Kamis, dikutip dari TribunBali.com.

Berdasarkan hasil autopsi terungkap korban mengalami penganiayaan dengan bekas luka bakar di punggung dan kepala.

"Satreskrim Polres Buleleng kemudian segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan," lanjutnya.

Baca juga: Awal Mula Ditemukan Mayat Pria Tanpa Kepala dan Tak Berbusana di Jombang, Diduga Sudah Tewas 2 Hari

Kasus ini terungkap setelah penyidik mendapat rekaman CCTV adanya mobil berwarna kuning di sekitar lokasi penemuan jasad.

"Dengan adanya kecurigaan atas objek kendaraan tersebut, selanjutnya tim Goak Poleng Polres Buleleng melakukan penelusuran CCTV di sepanjang Jalan Singaraja - Denpasar."

"Kemudian teridentifikasi melalui kamera ETLE yang berada di depan Puspem Badung, ditemukanlah identitas dan data mobil berwarna kuning tersebut dengan rincian Honda Brio warna kuning Nopol DK 12 XX CAN," lanjutnya .

Mobil tersebut disewa para tersangka pada Minggu (2/2/2025) untuk membuang jasad korban.

"Adapun keyakinan bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang digunakan untuk membuang mayat korban, adalah berdasarkan data GPS yang menempel pada kendaraan tersebut," tandasnya.

Sempat Disekap 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan sebelum tewas, korban Pande sempat disekap serta disiksa oleh dua tersangka atas nama OSM dan OP.

Penyekapan dan penyiksaan berlangsung sejak 20 Januari di kos OSM dan OP di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved