Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Sakiti Hati Rakyat, Hukuman Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Diperberat dari 6,5 jadi 20 Tahun Penjara

pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar. 

Editor: Weni Wahyuny
tribunnews
HUKUMAN HARVEY MOEIS DIPERBERAT - Terdakwa kasus korupsi di PT Timah Tbk, Harvey Moeis, emosional saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024). Hukuman Harvey Moeis suami Sandra Dewi diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara dan hukuman uang pengganti menjadi Rp 420 Miliar, Kamis (13/2/2025). 

"Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” kata Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun, Hakim: Perbuatannya Menyakiti Hati Rakyat" dan Kasus Harvey Moeis, Hukuman Helama Lim Diperberat dari 5 Jadi 10 Tahun Penjara

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved