Berita Banyuasin

Kadus di Banyuasin Tertangkap Tangan Mencuri Sawit Milik Kades, Beraksi dengan 5 Temannya

 Seorang Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Banyuasin, Sumsel tertangkap tangan mencuri sawit di lahan milik Kepala Desa (Kades). 

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek Rambutan
PENCURI SAWIT -- Oknum Kadus berinisial RN dan empat temannya yang berhasil ditangkap polisi dan warga saat mencuri sawit milik Kades Baru Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Seorang Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Banyuasin, Sumsel tertangkap tangan mencuri sawit di lahan milik Kepala Desa (Kades). 

Tak sendiri, Kadus berinisial RN (30 tahun) Warga Desa Tanah Lembak Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin tersebut beraksi bersama empat temannya, namun satu diantara mereka berhasil kabur. 

Sedangkan tiga pelaku lain yang berhasil diamankan berinisial EI (52) seorang buruh yang beralamat di Desa Tanjung Kerang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin

DI (20) yang beralamat di RT 02 Desa Pelajau Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, dan HO (25) seorang petani yang beralamat di RT 02 Desa Tanjung Kerang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Keempat pelaku diamankan anggota Polsek Rambutan Polres Banyuasin, karena melakukan pencurian kebun sawit milik Kepala Desa Baru Kecamatan Rambutan. 

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kapolsek Rambutan AKP Ledi menuturkan, pencurian ini terjadi pada 9 Febuari 2025 kisaran pukul 20.00 hingga 00.30 WIB. 

"Kasus pencurian ini dialami korban Alpino yang merupakan seorang Kepala Desa Baru Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Aksi ini diketahui si kades, berupaya langsung untuk menangkap pelaku," kata Ledi, Selasa (13/2/2025).

Menurut AKP Ledi, mengetahui hal itu  korban Alpino memberikan informasi bila di kebun sawit miliknya sering terjadi kehilangan buah sawit ketika mendekati waktu panen.

Sehingga Alpino mengajak warga dan personel Polsek Rambutan untuk mengintai para pelaku pencurian di lokasi pengepokan atau pengumpulan buah sawit, yang telah dicurigai menjadi tempat disembunyikannya buah sawit hasil curian.

Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, korban bersama warga desa dan personel Polsek Rambutan, melakukan pengintaian di lokasi. 

Setelah mengintai dan menunggu sekitar 1 jam, datanglah para pelaku sebanyak lima orang, yang menggunakan kapal getek berikut buah sawit hasil curiannya.

"Saat kelima pelaku sedang memindahkan buah sawit hasil curian dari atas kapal getek ke daratan, di situlah kami bersama warga dan korban menggerebek para pelaku. Dari penangkapan itu, kami mengamankan pelaku sebanyak empat orang yakni EI, EN, DI, dan RO," katanya. 

Sedangkan satu orang pelaku yakni diketahui berinisial RR, berhasil melarikan diri.

Keempat para pelaku yang telah diamankan berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Rambutan.

Setelah dilakukan interogasi terhadap para pelaku, semuanya mengakui telah melakukan pencurian buah sawit di kebun milik korban Alpino sebanyak 30 janjang atau TBS. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved