Berita Banyuasin
Kadus di Banyuasin Tertangkap Tangan Mencuri Sawit Milik Kades, Beraksi dengan 5 Temannya
Seorang Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Banyuasin, Sumsel tertangkap tangan mencuri sawit di lahan milik Kepala Desa (Kades).
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Seorang Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Banyuasin, Sumsel tertangkap tangan mencuri sawit di lahan milik Kepala Desa (Kades).
Tak sendiri, Kadus berinisial RN (30 tahun) Warga Desa Tanah Lembak Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin tersebut beraksi bersama empat temannya, namun satu diantara mereka berhasil kabur.
Sedangkan tiga pelaku lain yang berhasil diamankan berinisial EI (52) seorang buruh yang beralamat di Desa Tanjung Kerang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.
DI (20) yang beralamat di RT 02 Desa Pelajau Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, dan HO (25) seorang petani yang beralamat di RT 02 Desa Tanjung Kerang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.
Keempat pelaku diamankan anggota Polsek Rambutan Polres Banyuasin, karena melakukan pencurian kebun sawit milik Kepala Desa Baru Kecamatan Rambutan.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kapolsek Rambutan AKP Ledi menuturkan, pencurian ini terjadi pada 9 Febuari 2025 kisaran pukul 20.00 hingga 00.30 WIB.
"Kasus pencurian ini dialami korban Alpino yang merupakan seorang Kepala Desa Baru Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Aksi ini diketahui si kades, berupaya langsung untuk menangkap pelaku," kata Ledi, Selasa (13/2/2025).
Menurut AKP Ledi, mengetahui hal itu korban Alpino memberikan informasi bila di kebun sawit miliknya sering terjadi kehilangan buah sawit ketika mendekati waktu panen.
Sehingga Alpino mengajak warga dan personel Polsek Rambutan untuk mengintai para pelaku pencurian di lokasi pengepokan atau pengumpulan buah sawit, yang telah dicurigai menjadi tempat disembunyikannya buah sawit hasil curian.
Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, korban bersama warga desa dan personel Polsek Rambutan, melakukan pengintaian di lokasi.
Setelah mengintai dan menunggu sekitar 1 jam, datanglah para pelaku sebanyak lima orang, yang menggunakan kapal getek berikut buah sawit hasil curiannya.
"Saat kelima pelaku sedang memindahkan buah sawit hasil curian dari atas kapal getek ke daratan, di situlah kami bersama warga dan korban menggerebek para pelaku. Dari penangkapan itu, kami mengamankan pelaku sebanyak empat orang yakni EI, EN, DI, dan RO," katanya.
Sedangkan satu orang pelaku yakni diketahui berinisial RR, berhasil melarikan diri.
Keempat para pelaku yang telah diamankan berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Rambutan.
Setelah dilakukan interogasi terhadap para pelaku, semuanya mengakui telah melakukan pencurian buah sawit di kebun milik korban Alpino sebanyak 30 janjang atau TBS.
Demi Kurangi Kemacetan, Simpang Tugu Polwan Banyuasin Bakal Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Tolak Dipindah Karena Jauh, Pedagang di Pasar Pangkalan Balai Gelar Aksi di Kantor DPRD Banyuasin |
![]() |
---|
Bakal Gelontorkan Rp 50 Miliar, Pemkab Banyuasin Siap Bangun Jalan Poros Kecamatan Air Salek |
![]() |
---|
10 Orang Ditangkap Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Banyuasin, Uang Taruhan Jutaan Rupiah Disita |
![]() |
---|
Konflik Lahan Warga Desa Mekar Sari VS Perusahaan, DPRD Banyuasin Janji Kawal Penyelesaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.