Berita Viral

Duduk Pekara 3 Wanita Sekap Pria Bertato Selama 13 Hari Hingga Tewas di Bali, Sering Pinjam Uang

Ketiga tersangka wanita dibuat sakit hati dengan kelakuan korban yang kerap meminjam uang mencapai Rp60 juta, berujung Pande dibunuh dan jasad dibuang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribun Bali/Muhammad Fredey
3 WANITA BUNUH PRIA- Tiga wanita jadi tersangka kasus pembunuhan pada sesi jumpa pers Kamis (13/2/2025). Ketiga tersangka wanita dibuat sakit hati dengan kelakuan korban yang kerap meminjam uang mencapai Rp60 juta, berujung Pande dibunuh dan jasad dibuang 

Menurut keterangan Kapolres, kronologi hingga terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap korban diawali karena korban sempat menyanggupi permintaan salah satu pelaku yang berinisial LY untuk menjualkan hotel milikya.

Dalam proses menjualkan hotel tersebut, korban terus meminta uang biaya operasional penjualan hotel kepada LY dengan total mencapai Rp 5,4 miliar.

Namun setelah diberikan biaya operasional penjualan hotel tersebut, korban menghilang dan tidak dapat dihubungi tersangka LY.

Sehingga LY meminta bantuan tersangka Oki dan Intan untuk mencari keberadaan korban dan menagih uang operasional penjualan hotel yang sudah diberikan kepada korban.

Namun saat korban ditemukan oleh tersangka Oki dan Intan pada bulan Novermber 2024, korban belum dapat mengembalikan uang tersebut.

Kemudian ketiga tersangka meminta korban untuk membuat kesaksian dan surat pernyataan bahwa uang operasional yang tidak bisa dikembalikan tersebut akan menjadi utang yang harus dibayarnya.

Puncak dari uang operasional penjualan hotel tersebut terjadi pada pertengahan bulan Januari 2025.

Kedua tersangka Oki dan Intan mengetahui bahwa selama ini korban telah membohongi akan membayarkan uang operasional tersebut.

Kedua tersangka Oki dan Intan pun naik pitam, dan diperintah oleh tersangka Leni untuk menghabisi korban karena utangnya belum juga dibayar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, selain karena masalah utang tersebut, motif lain dalam pembunuhan ini juga dikarenakan korban sempat memberitahu seorang wanita bahwa tersangka Leni pernah merudapaksa korban.

Disiksa dan Dibuang

Menurut pengakuan ketiga tersangka, penganiayaan terhadap korban telah dilakukan di Denpasar sejak tanggal 20 Januari 2025 hingga 2 Februari 2025.

Kapolres melanjutkan, para tersangka menyekap Pande sejak tanggal 20 Januari 2025.

Ia disiksa hingga tewas pada 2 Februari 2025.

"Mengetahui korban meninggal dunia, tersangka Oki dan Intan memberitahu tersangka Leni."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved