Berita Nasional
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Menkes Sebut Inflasi Kesehatan Tiap Tahun Naik 15 Persen
Budi menambahkan, iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan terakhir pada tahun 2020 atau 5 tahun lalu.
"Kita mau ubah menjadi Indonesia DRG Group. Kenapa? Karena kita ambil INA-CBG'S kita ambil itu modelnya model Malaysia, kita import saja. Jadi, banyak yang belum cocok dengan kondisi di Indonesia dan juga paket-paketnya juga enggak cocok," kata Budi.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengaku heran dengan ulah sejumlah peserta yang tidak mau membayar iuran. Kelompok yang disinggung Ali itu adalah Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah BPJS Kesehatan (PBPU).
Padahal, lanjut Ali, mereka mampu mengeluarkan biaya hingga Rp 500 ribu per bulan untuk membeli rokok. "Memang peserta PBPU, upahnya nggak dapat nih, itu paling sulit. Dan mereka, karena tekanan ekonomi dan segala macam nggak ada kesadarannya. Tapi kalau beli rokok mampu, Rp 500 ribu sebulan mampu," ujar dia.
Ali menjelaskan, iuran bulanan BPJS kesehatan tidak sampai sepersepuluh pengeluaran untuk rokok. Misalnya biaya untuk kelas 3 BPJS Kesehatan adalah Rp 42 ribu. Ditambah subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000, maka biayanya menjadi Rp 35 ribu per bulan.
"BPJS nggak sampai sampai sepersepuluhnya. Bukan Rp 48 ribu, tapi Rp 42 ribu. Kalau bayar masih disubsidi oleh pemerintah, baik pusat, daerah, bayarnya itu Rp 35 ribu," ucapnya. Pada rapat itu, Ali juga menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar pada 2025.
Ia menuturkan bahwa saat ini beredar informasi BPJS mengalami gagal bayar selama 3 bulan ke rumah sakit. Padahal, informasi itu tidak benar alias hoaks. "Saya tekankan di sini sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos waduh bunyinya gagal bayar 3 bulan baru dibayar 6 bulan baru dibayar rumah sakit, saya sampaikan tidak ada," ujar Ali.
Ali meminta kabar yang menyebut BPJS mengalami gagal bayar untuk membuktikan tudingan tersebut. Ia memastikan seluruh rumah sakit sudah diselesaikan pembayarannya.
"Asal klaimnya beres artinya itu tidak ada dispute, kalau dispute diagnosisnya masih dispute, belum diputuskan atau pending klaim ya itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin jangan dibandingkan dengan swasta loh ya," pungkasnya. (Tribun Network/mam/wly)
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Polemik Ijazah SMA Gibran, Dokter Tifa Ungkap Fakta Soal UTS Insearch dan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.