Berita Palembang
Ini Kata Kepala LLDIKTI Wilayah II Soal Kapan Status Pembinaan UKB Palembang Dicabut, Tunggu SK
Kepala LLDIKTI Wilayah II Iskhaq Iskandar ditanya mengenai status pembinaan UKB Palembang berkata saat ini sedang menunggu SK Pencabutan Sanksi. “Ting
Penulis: andyka wijaya | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM -- Bergulirnya status pembinaan yang disandang oleh Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang yang merupakan sanksi dari Kementerian Pendidikan Budaya Riset Teknologi (Kemendikbudristek) belum menemukan kejelasan.
Ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Kepala LLDIKTI Wilayah II Iskhaq Iskandar ditanya mengenai status pembinaan UKB Palembang berkata saat ini sedang menunggu SK Pencabutan Sanksi. “Tinggal tunggu SK pencabutan sanksi. SK belum terbit, tunggu saja,” katanya singkat.
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari pihak apakah status tersebut diperpanjang, dicabut ataupun diganti dengan sanksi lain.
Sebelumnya, Kemendikbudristek menjatuhkan sanksi status pembinaan kepada UKB Palembang dengan masa perbaikan selama enam bulan, terhitung sejak 7 Agustus 2024 hingga 7 Februari 2025.
Salah satu mahasiswa S2 Fakultas Hukum UKB Palembang Burnani mengatakan, pihak kampus sudah memberikan informasi bahwa rekomendasi perbaikan yang dikeluarkan oleh kementerian sudah dilengkapi dan tidak ada masalah.
“Sudah selesai semua dari kementerian, tinggal menunggu saja (pencabutan sanksi). Ibaratnya, sampai seminggu atau dua minggu kedepan, terhitung sejak akhir bulan lalu. Kita tunggu saja sampai tanggal 15 Februari,” ungkap Burnani.
Ketika dikonfirmasi melalui ponsel selulernya, Selasa (11/2/2025), Burnani mengatakan apabila sampai tanggal 15 Februari tidak ada kejelasan sanksi dan jadwal wisuda, mahasiswa akan beramai-ramai mendatangi pihak kampus.
“Kalau sampai tidak ada kejelasan, atau informasinya masih simpang siur, maka kami akan ke L2DIKTI, mau bertanya dan bagaimana tanggapan mereka. Kita temui lagi rektor dan kaprodi, iya bilang iya, tidak bilang tidak,” jelasnya.
“Kita bisa mencari langkah lain sebagai mahasiswa. Apa pindah ke universitas lain yang dibantu oleh L2DIKTI biar bisa diwisuda oleh universitas lain," katanya kembali
Sambung Burnani, sampai saat ini mahasiswa belum mengetahui pasti kapan jadwal wisuda.
“Belum pasti, bahasanya tunggu dalam waktu dekat. Tapi tidak tahu, dekat itu seperti apa, luas artinya. Kalau 100 tahun, artinya 5 tahun lagi. Kalau setahun, kurang lebih sebulan dua bulan lagi. Nah mereka menghitungnya dari mana?,” tegas dia. (Diw).
INFO Gangguan Air PDAM Tirta Musi 11 Oktober 2025, Estimasi Normalisai 1x24 Jam, Wilayah Terdampak |
![]() |
---|
Sesuai Perintah Menteri Keuangan, Cik Ujang Sebut Daerah Harus Transparan Dalam Penggunaan Anggaran |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah Dipangkas, BPKAD Sumsel Pastikan Pembayaran TPP dan Gaji ASN Tetap Aman |
![]() |
---|
Cetak Sawah-Pembangunan irigasi Terhenti, Efisiensi Anggaran Proyek Infrastruktur di Sumsel Tertunda |
![]() |
---|
Sumsel Antisipasi Pemangkasan Dana Transfer Keuangan Daerah Rp 2,1 Triliun dengan Optimalisasi PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.