Berita Selebriti

Alasan PN Jakut Laporkan Razman Nasution ke Bareskrim Buntut Kisruh di Sidang, Dijerat 3 Pasal

Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan timnya ke Bareskrim Polri, pada Selasa (11/2/2025).

Kompas.com/(Shela Octavia)
RAZMAN DILAPORKAN - Penjabat Humas PN Jakut Maryono saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025) ungkap alasan melaporkan Razman Arif Nasution dan timnya ke Bareskrim Polri, 

Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.

Sidang kemudian menjadi ricuh dan akhirnya hakim memutuskan sidang diskors sampai situasi kondusif. 

Sesaat kemudian hakim meninggalkan ruang sidang, dan Razman mendatangi Hotman.

Sidang tersebut pun akhirnya ditunda.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporkan Razman Nasution, PN Jakarta Utara: Ini Perintah Mahkamah Agung"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved