Berita Selebriti

Segini Harta Kekayaan Nafa Urbach, Anggota DPR RI Dukung Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan

Kekayaan anggota DPR Komisi IX, Nafa Urbach yang menerima uang tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan sekitar Rp50 juta per bulan, mencapai Rp20 M

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
IG/nafaurbach
TERIMA TUNJANGAN DPR- Kekayaan anggota DPR Komisi IX, Nafa Urbach yang menerima uang tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan sekitar Rp50 juta per bulan, mencapai Rp20 M 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengintip harta kekayaan anggota DPR Komisi IX, Nafa Urbach yang menerima  uang tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan sekitar Rp50 juta per bulan.

Diketahui, anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi akan mendapatkan fasilitas rumah dinas. 

Menurut Nafa Urbach, cara seperti itu menjadi efisien untuk anggota DPR.

Baca juga: Nafa Urbach Ungkap Alasan Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Itu Perlu, Ada yang Ngontrak

 

Anggota DPR Komisi IX, Nafa Urbach menaggapi pro dan kontra kebijakan bahwa anggota DPR mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta
Anggota DPR Komisi IX, Nafa Urbach menaggapi pro dan kontra kebijakan bahwa anggota DPR mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta (ig/nafaurbach)

 

Kebijakan tersebut mengundang pro dan kontra, mengingat gaji dan tunjangan seorang anggota DPR mencapai puluhan juta.

Sebagai pejabat negara, harta kekayaan Nafa Urbach sendiri turut disorot, dan tercatat dalam penyelenggara negara (LHKPN).

Nafa Urbach menjadi artis baru yang terjun ke dunia politik dan berkesempatan duduk di kursi DPR pada periode 2024-2029.

Dalam LHKPN yang tercatat tanggal 28 Juni 2024, Nafa diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 20 miliar.

Berikut adalah rincian kekayaan Nafa Urbach yang tercatat dalam LHKPN:

Tanah dan Bangunan

Nafa memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai Rp1.550.000.000. Di antaranya:

Tanah dan bangunan di Magelang, dengan luas 108 m2 senilai Rp700.000.000.

Tanah seluas 784 m2 di Magelang senilai Rp850.000.000.

Alat Transportasi dan Mesin

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved