Berita Selebriti

Momen Razman Nasution & Firdaus Oiwobo Ngamuk Lagi Datangi Gedung Mahkamah Agung Pakai Toga Advokat

Pengacara Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Senin (10/2/2024).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Irfan Kamil
RAZMAN NASUTION DATANGI MA- Pengacara Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Senin (10/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Senin (10/2/2024).

Pada momen tersebut, Razman Nasution, Firdaus Oiwobo serta Elida Netti kompak mengenakan mengenakan toga advokat.

Kedatangan mereka dilakukan untuk meminta MA mengganti Ketua Majelis Hakim perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman.

Baca juga: Marahnya Firdaus Oiwobo Dipecat KAI Imbas Naik Meja di Sidang Razman Nasution, Tantang Hotman Paris

Berdasarkan pantauan Kompas.com, mereka tiba pukul 13.32 WIB.
 
“Kami meminta agar Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengganti hakim yang bersangkutan,” kata Razman di Gedung MA, Jakarta, Senin (10/2/2025) dilansir dari Kompas.com.

Razman menilai bahwa Majelis Hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaranya tidak netral dalam persidangan.

Oleh sebab itu, dia meminta MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk mengganti majelis hakim tersebut.

Dalam kesempatan ini, Razman juga menyatakan kekecewaannya terhadap langkah MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara ke polisi.

Dengan nada tinggi, Razman menyentil kasus eks Pejabat MA yang terlibat kasus korupsi.

“Apakah kalian tidak malu wahai penegak hukum, Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi penegakan hukum, apakah bapak ibu tidak malu melihat hakim Zarof Rp 1 triliun,” kata Razman sambil terlihat emosi.

MA Perintahkan PN Jakut Laporkan

Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court ke pihak kepolisian.

Perintah ini disampaikan tak lepas adanya kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.

“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum,” kata Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Gedung MA Jakarta, Senin (10/2/2025).

Selain melaporkan ke polisi, MA juga memerintahkan para pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi yang menaungi.

“Dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” kata Yanto.

Baca juga: Nasib Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat KAI usai Viral Naik Meja Saat Sidang Razman Nasution

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved