Berita Selebriti

Marahnya Firdaus Oiwobo Dipecat KAI Imbas Naik Meja di Sidang Razman Nasution, Tantang Hotman Paris

Firdaus Oiwobo angkat bicara terkait resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia imbas aksinya naik meja saat sidang terdakwa Razman Nasution.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi/ig/hotmanparisofficial
FIRDAUS OIWOBO MARAH DIPECAT KAI- (Kiri) Firdaus Oiwobo angkat bicara terkait resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia, Senin, (102/2/2025). (kanan) Hotman Paris minta agar SK Firdaus Oiwobo dicabut,Senin, (102/2/2025). Firdaus meminta Hotman Paris belajar hukum lagi sebelum menyebutnya tak bisa lagi di ikut dalam persidangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Firdaus Oiwobo angkat bicara terkait resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia (KAI) imbas aksinya naik meja saat sidang terdakwa Razman Nasution.

Firdaus Oiwobo dinilai melanggar kode etik advokat imbas aksinya naik meja saat persidangan Razman Nasution kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris diwarnai kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Terkait pemecatan ini, Firdaus Oiwobo menyebut proses pengadilan di Indonesia sangat buruk.

Baca juga: Nasib Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat KAI usai Viral Naik Meja Saat Sidang Razman Nasution

FIRDAUS OIWOBO DIPECAT- Tim pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo tampak marah saat dinyatakan resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia imbas aksinya naik meja saat persidangan, pada Senin, (10/2/2025).
FIRDAUS OIWOBO DIPECAT- Tim pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo tampak marah saat dinyatakan resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia imbas aksinya naik meja saat persidangan, pada Senin, (10/2/2025). (Youtube Intens Investigasi)

Firdaus naik pitam dan menilai bahwa publik justru lebih memfokuskan aksinya dari pada kasus yang ditangani.

"Membuktikan bahwa proses peradilan di negeri ini sangat bobrok sekali, dimana ketika kita mau mengorek permasalahan yang sangat melanggar kesusilaan tetapi kasus itu dialihkan ke remeh temeh tentang saya naik meja gak sengaja aja sampai digoreng sehingga saya diberhentikan dari KAI," ujar Firdaus, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Senin, (10/2/2025).

Meski demikian, Firdaus mengaku banyak organisasi advokat yang menghubunginya untuk menawarkan bergabung.

"Jam 8 malam saya diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia, jam 5 subuh saya sudah ditelepon oleh 3 oraganisasi Advokat," katanya.

Firdaus pun akhirnya memutuskan menerima tawaran bergabung sebagai anggota Peradi WPI dan memiliki jabatan baru.

"Banyak advokat yang mengajak saya bergabung, dan mereka bilang 'ini posisi abang' akhirnya Peradi, dan WPI mengubungi saya dan memberikan jabatan sebagai ketua DPD Banten, dan hari ini saya sudah resmi jadi anggota Peradi WPI," tegasnya.

Lebih lanjut, dengan penuh amarah, Firdaus meminta Hotman Paris belajar hukum lagi sebelum menyebutnya tak bisa lagi di ikut dalam persidangan.

Bahkan, ia menantang Hotman Paris untuk adu debat dengannya di televisi.

"Tentang hoax-hoax yang disebarkan Hotman Paris bahwa saya tidak bisa disidang coba belajar hukum lagi ya, doktornya dari mana bicaranya ngaco, literasinya gak jelas, suruh debat sama saya di TV soal pasal-pasal, Hotman Paris kau jangan banyak piknik," terang Firdaus.

Baca juga: Firdaus Oiwobo Ngaku Spontan Naik Meja Saat Sidang Razman: Gak Tahu Kaki Saya Sudah di Atas Meja  

Sementara, Razman Nasution menyayangkan KAI melakukan pemecatan tidak hormat kepada Firdaus Oiwobo.

"Bahwa saya sangat prihatin lagi-lagi KAI, dan Sekjen Kongres Advokat Indonesia, Apolos kok gegabah, dulu saya tidak diperiksa tiba-tiba keluar pemberitaan demikian padahal saya yang mundur karena gak nyaman," kata Razman Nasution.
 
Adapun, kabar pemecatan itu sendiri datang dari Mohamad Anwar, ketua DPD Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved