Berita Selebriti

Sosok Raden Nuh, Pengacara Tagih Rp250 juta ke Raffi Ahmad, Klaim Bantu saat Terjerat Narkoba

Mengenal sosok pengacara yang pernah membantu Raffi Ahmad saat terjerat kasus narkoba pada 2013 silam

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Youtube Cumi-cumi
TAGIH RAFFI AHMAD - Mengenal sosok pengacara yang pernah membantu Raffi Ahmad saat terjerat kasus narkoba pada 2013 silam. Ia mengaku belum menerima bayaran sebesar Rp250 juta atas jasanya dalam menangani kasus narkoba Raffi Ahmad tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Raden Nuh pengacara tagih uang Rp250 ke Raffi Ahmad.
  • Ia mengklaim belum menerima bayaran setelah menangani kasus narkoba Raffi Ahmad 
  • Raffi Ahmad pernah terjerat kasus narkoba 2013 silam.

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok pengacara yang pernah membantu Raffi Ahmad saat terjerat kasus narkoba pada 2013 silam.

Seperti diketahui, tahun 2013 Raffi Ahmad pernah ditangkap penyidik kepolisian di rumahnya di Lebak Bulus karena penemuan barang bukti berupa linting ganja dan sejenis ekstasi (14 MDMA).

Ia mengaku belum menerima bayaran sebesar Rp250 juta atas jasanya dalam menangani kasus narkoba Raffi Ahmad tersebut.

Kini ia hadir dan menagih utang kepada suami Nagita Slavina tersebut.

Lantas siapakah sosoknya ?

Dikutip dari laman Linkedin-nya, Raden Nuh merupakan Founder & Senior Partner di Kantor Hukum RDA Law Office & Rekan.

Sebelum mendirikan kantor bantuan hukum, Raden Nuh membangun karirnya sejak era Orde Baru dengan beragam profesi.

Baca juga: Sosok Gus Elham Yahya, Instagramnya Ramai Dikritik

Berikut adalah jejak karir Raden Nuh:

  • PT Asuransi Ramayana Tbk mulai dari HO Claims Manager hingga Manajer cabang dari tahun 1995-2004
  • Chief Operation Officer di PT Bosowa Asuransi tahun 2004-2006
  • Board of commisioner di PT Pasaraya Life tahun 2006-2009
  • Chief Executive Officer di PT Berdikari Insurance Company tahun 2009-2011
  • Founder & Senior Lawyer di Kantor Hukum RDA Law Office tahun 2012 hingga sekarang.

Jejak pendidikan Raden Nuh:

  • Sarjana Administrasi Publik dari Universitas Sumatera Utara
  • Sarjana Hukum dari Universitas Azzahra
  • Magister Hukum Bisnis dari Universitas Hasanuddin

Tagih uang ke Raffi Ahmad

Kini Raden Nuh muncul mengklaim belum menerima bayaran sebesar Rp250 juta atas jasanya dalam menangani kasus narkoba Raffi Ahmad tersebut.

Cerita ini berawal dari tahun 2013, ketika ia ikut membantu menangani kasus narkoba yang sempat menyeret nama Raffi Ahmad.

Dua belas tahun berlalu, pada 2025, Raden Nuh kembali mengungkit kisah lama tersebut dan menuntut kejelasan soal honor yang belum dibayar.

Seperti diketahui, pada tahun 2013 lalu, Raffi Ahmad pernah diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya di Lebak Bulus.

Dari penggerebekan itu, ditemukan barang bukti berupa linting ganja dan ekstasi (14 MDMA).

Menurut pengakuan Raden Nuh, keterlibatannya dalam kasus tersebut bermula dari permintaan bantuan Rahmat Harahap, yang saat itu menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad sekaligus teman dekatnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved