Berita Selebriti

Nasib Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat KAI usai Viral Naik Meja Saat Sidang Razman Nasution

Tim pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia imbas aksinya naik meja saat persidangan, pada 8 Februari 2025

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi
FIRDAUS OIWOBO DIPECAT- Tim pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo tampak marah saat dinyatakan resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia imbas aksinya naik meja saat persidangan, pada Senin, (10/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tim pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo kini resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia imbas aksinya naik meja saat persidangan.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025.
 
Diketahui, sidang Razman Nasution kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris diwarnai kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Firdaus Oiwobo Ngaku Spontan Naik Meja Saat Sidang Razman: Gak Tahu Kaki Saya Sudah di Atas Meja  

Kabar pemecatan itu sendiri datang dari Mohamad Anwar, ketua DPD Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo.

"Dewan pimpinan pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus, karena ingin menjadi komplain semua publik terlihat bahwa tidak profesionalnya salah seorang advokat dalam menjalani tugasnya," ujar Mohamad Anwar, dilansir dari Youtube Cumicumi, Senin, (10/2/2025).

Anwar menuturkan keputusan pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo itu telah ditandatangani oleh 34 DPD seluruh Indonesia.

"Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik, sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," katanya.

Lebih lanjut, Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia. 

Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:

1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI. 

2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.

3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.

Baca juga: Sesumbar Razman Nasution Tantang Dipenjarakan usai Ngamuk di Sidang, Harga Diri Lawan Hotman Paris

Reaksi Firdaus Oiwobo

Firdaus Oiwobo turut didampingi Razman Nasution angkat bicara terkait pemecatannya.

Razman Nasution menyayangkan KAI melakukan pemecatan tidak hormat kepada Firdaus Oiwobo.

"Bahwa saya sangat prihatin lagi-lagi KAI, dan Sekjen Kongres Advokat Indonesia, Apolos kok gegabah, dulu saya tidak diperiksa tiba-tiba keluar pemberitaan demikian padahal saya yang mundur karena gak nyaman," kata Razman Nasution, dilansir dari Intens Investigasi.
 
Firdaus Oiwobo sendiri mengaku menyebut proses pengadilan di Indonesia sangat buruk.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved