Berita Viral

Tak Dinafkahi 10 Tahun hingga Harus Jual Gorengan, Anak di Sidoarjo Ini Polisikan Sang Ayah

Melaporkan ayah kandungnya sendiri ke polisi, seorang anak perempuan di Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial IV (16).

TribunJatim.com/Tony Hermawan
ANAK POLISIKAN AYAH - Seorang anak perempuan di Sidoarjo berinisial IV (16) menunjukkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk melaporkan ayahnya ke Polda Jatim pada Senin, (3/2/2025). IV melaporkan ayah kandungnya sendiri karena tak dinafkahi selama 10 tahun hingga harus jualan gorengan di sekolah. 

Keputusan IV untuk melaporkan ayahnya sendiri ke polisi atas tuduhan penelantaran anak bukan pilihan mudah.

Tetapi bagi IV, ini adalah satu-satunya jalan untuk memperjuangkan haknya. 

Sebab, tiap kali meminta nafkah yang merupakan haknya sebagai anak tidak jarang mendapat komentar bernada tidak mengenakkan dari keluarga ayahnya.

"Padahal aku gak minta nafkah banyak, cuma minta bentuk apa yang jadi kebutuhan. Saya sakit hati belum tentu tentu tiap bulan dapat Rp 100 ribu, tapi tiap kali minta uang WhatsApp diblokir. Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," bebernya.

Pengacara IV, Johan Widjaja, mengungkapkan bahwa laporan ini dibuat karena IV sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya.

Dikatakan Johan bahwa kliennya merasa tak punya pilihan lain selain melaporkan ayahnya ke polisi.

Johan pun berharap dari laporan tersebut di IV bisa mendapat haknya sebagai anak.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak dan tanggung jawab orangtua dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka.

“Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," terang Johan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak di Sidoarjo Polisikan Ayah, Alasannya Tak Dinafkahi 10 Tahun hingga Harus Jual Gorengan, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved