Berita Viral

Pengakuan Ibu Valyano Siswa SPN Dipecat Gegara Disebut Idap NPD, Pernah Depresi Dikeluarkan dari TNI

Veronica Putri Amalia, ibunda Valyano Boni Raphael, siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) keberatan putranya dikeluarkan karena disebut idap NPD

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube TVR parlemen
SISWA SPN DISEBUT NPD- (kiri) Valyano Boni Raphael, siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) yang dipecat karena disebut NPD saat Rapat bersama Anggota Komisi III DPR RI (31/1/2025). (kanan) Veronica Putri Amalia, ibunda Valyano Boni Raphael, siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) keberatan putranya dikeluarkan karena disebut idap NPD 

"Bu Ferren stop, karena ini sudah meluapkan kebencian ini gak baik, gak boleh, ini gak bisa. Ini bukan faktual dari cerita yang terjadi ini hanya kebencian. Masa menuduh si ini gak bener si itu gak bener, apa ibu bener ? belum tentu loh."

"Jangan melakukan laporan ini atas kebencian, analisa ini analaisa itu. Ibu melaporkan ini sama saja melaporkan ini anak gak benar, hanya kebencian yang ibu laporkan itu," kata Ahmad Sahroni sambil menunjuk-nujuk Polwan Ferren.

Kabiddokkes Sebut Tak Idap Gangguan Jiwa

Sementara, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana mengatakan yang bersangkutan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Siswa dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. Awal seleksi spesialis jiwa, kasus seperti ini harus kami tingkatkan," katanya.

Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.

"Kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehati-hari. Terperiksa masih memiliki potensi yang dapat mendukung menjalankan tugas dalam menjalani pendidikannya," katanya.

Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

"Memiliki kecerdasan yang tergolong rata-rata di atas IQ 109 atau skala pm 60. Memiliki fungsi berpikir memadai untuk memahami pekerjaan yang teratur dan struktur," jelasnya.

Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.

"Terperiksa memiliki kerentanan yang perlu diantisipasi agar mampu menjalani pendidikannya dengan baik yaitu terperiksa memiliki kemampuan untuk menyampaikan ide pikiran yang cukup baik hanya saja cara berpikirnya yang kurang matang dan cenderung mencari solusi yang cepat dan instant ketika menghadapi masalah atau situasi tekanan," katanya,

Selain itu, Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.

"Terperiksa memiliki kebutuhan yang cukup besar dalam menonjolkan diri dan mendapatkan pengakuan orang lain sehingga menjadikan terperiksa rentan untuk mengalami masalah karena sikap dan perilaku yang disalahartikan oleh lingkungan yang belum mengenalnya," jelasnya.
 
Diketahui, kasus Valyano Boni Raphael, siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) disebut NPD hingga berujung gagal dilantik kini menuai sorotan publik.

Valyano dipecat sebagai siswa Bintara sekolah polisi negara (SPN) Polda Jabar pada 3 Desember 2024, 6 hari jelang dilantik menjadi anggota Polri.

Valyano Boni Raphael merupakan anak dari AKBP Bonifansius dan Veronica Putri Amalia.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved