Berita Viral

Pengakuan Ibu Valyano Siswa SPN Dipecat Gegara Disebut Idap NPD, Pernah Depresi Dikeluarkan dari TNI

Veronica Putri Amalia, ibunda Valyano Boni Raphael, siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) keberatan putranya dikeluarkan karena disebut idap NPD

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube TVR parlemen
SISWA SPN DISEBUT NPD- (kiri) Valyano Boni Raphael, siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) yang dipecat karena disebut NPD saat Rapat bersama Anggota Komisi III DPR RI (31/1/2025). (kanan) Veronica Putri Amalia, ibunda Valyano Boni Raphael, siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) keberatan putranya dikeluarkan karena disebut idap NPD 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Veronica Putri Amalia, ibunda Valyano Boni Raphael, siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) angkat bicara terkait putranya dikeluarkan karena disebut mengalami Narcissistic Personality Disorder (NPD).

Kasus ini sudah sampai tahap rapat dengar pendapat umum bersama Anggota Komisi III DPR RI.  

Polwan Ipda Ferren Azzahra Putri menjelaskan bahwa Valyano Boni Raphael memenuhi 3 dari 9 kriteria pengidap NPD.

Baca juga: 5 Fakta Siswa SPN Dikeluarkan Jelang Pelantikan Gegara Disebut Idap NPD, Polda Jabar Ungkap 2 Alasan

Selain itu, Valyano Boni Raphael dinilai sudah berbohong lantaran dia tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

Terkait hal tersebut, Veronica Putri Amalia mengakui anaknya memang pernah dikeluarkan dari TNI AL pada tahun 2023.

Ia mengungkap saat itu anaknya memang mengalami depresi.

"Status anak kami dikeluarkan dari TNI betul depresi karena saya yang memaksa anak kami waktu masuk TNI, jadi tidak sesuai hati nurani karena dia ingin masuk polisi," katanya.

Menurutnya Valyano Boni Raphael gagal lolos polisi karena buta warna.

"Anak kami tidak bisa masuk polisi karena anak kami buta warna parsial dan bisa masuk TNI dengan jalur menembak. Depresinya anak kami karena memamg tidak sesuai dengan keinginan hati nuraninya dia," katanya.

Ia tidak terima bila Valyano Boni Raphael disebut mengalami depresi selama menjalani pendidikan di SPN Polda Jabar.

"Kalau saya, dikatakan anak saya depresi di SPN, saya rasa tidak mungkin karena itu cita-citanya di polisi atas kehendak dia," katanya.

Baca juga: Sosok Ipda Ferren Azzahra yang Sebut Siswa SPN Polda Jabar Alami NPD, Polwan Lulusan Psikologi

Sebelumnya, Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah menjelaskan Valyano Boni Raphael dikeluarkan karena dua alasan.

Valyano Boni Raphael dikeluarkan karena terindikasi mengidap sakit.

Valyano Boni Raphael ternyata pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL tahun 2023 lalu.

Kedua, karena tidak mengikuti jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.

"Saat pengisian Litpers atau PMK, penelusuran mental kepribadian, yang bersangkutan ini tidak pernah mengikuti pendidikan militer ataupun latihan militer. Jadi di sini disebutkan tidak pernah ada. Ini kami sampaikan ada surat dari Kodiklat Angkatan Laut bahwa adanya dikeluarkan kehilangan sebagai siswa, status sebagai siswa kembali ke masyarakat dan dikembalikan ke orang tua dengan alasan menderita sakit dan tidak mengikuti pelajaran selama 69 hari. Ketidakhadiran melebihi 10?ri jumlah seluruh jam pelajaran," jelasnya, dilansir dari Youtube Kompas TV.

Sementara itu, Valyano Boni Raphael juga disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang Polwan bernama Ipda Ferren Azzahra Putri.

Ipda Ferren Azzahra Putri juga menjelaskan alasan menyatakan Valyano Boni Raphael mengalami NPD.

Satu di antara kriterianya karena Valyano Boni Raphael berteriak berbeda dengan siswa lain ketika berlari.

Ferren menerangkan Valyano siswa SPN Polda Jabar memenuhi 3 dari 9 kriteria NPD.

Pertama kata Ferren, Valyano menunjukan sikap tak biasa saat lari dengan berteriak Brimob, padahal rekan lainnya berteriak Sabhara.

"Contoh anak kami dinyatakan NPD adalah saat lari bersama siswa anak kami bersorak 'Brimob' dan itu dianggap oleh Bakpesi Polda Jabar NPD," kata Ferren di DPR RI.

Valyano Boni Raphael juga meminta fasilitas yang tak sesuai dengan aturan SPN Polda Jabar.

"Merasa memiliki hak lebih. Kami dapat data dari SPN yang bersangkutan tidak ingin dirawat di rumah sakit Polri saat infaksi gigi ingin dirawat di Siloam ingin mendapat fasilitas terbaik," katanya.

Valyano juga disebut melakukan eksploitasi interpersonal.

Baca juga: Dituduh Idap NPD, Kata Kabid Dokkes Terkait Kejiwaan Valyano Siswa SPN Dikeluarkan Jelang Pelantikan

Menurut Ferren, Valyano juga sengaja menyuruh teman memukul punggungnya agar supaya seolah telah dipukul pengasuh di SPN Polda Jabar.

Terakhir Valyano dinilai sebagai pribadi yang arogan dan angkuh.

"Memiliki sikap yang arogan dan angkuh," terangnya.

Mendengar itu, Sahroni menegaskan bahwa analisis yang dilakukan Polwan terhadap siswa SPN tersebut dicampuri dengan rasa kebencian.

"Bu Ferren stop, karena ini sudah meluapkan kebencian ini gak baik, gak boleh, ini gak bisa. Ini bukan faktual dari cerita yang terjadi ini hanya kebencian. Masa menuduh si ini gak bener si itu gak bener, apa ibu bener ? belum tentu loh."

"Jangan melakukan laporan ini atas kebencian, analisa ini analaisa itu. Ibu melaporkan ini sama saja melaporkan ini anak gak benar, hanya kebencian yang ibu laporkan itu," kata Ahmad Sahroni sambil menunjuk-nujuk Polwan Ferren.

Kabiddokkes Sebut Tak Idap Gangguan Jiwa

Sementara, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana mengatakan yang bersangkutan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Siswa dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. Awal seleksi spesialis jiwa, kasus seperti ini harus kami tingkatkan," katanya.

Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.

"Kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehati-hari. Terperiksa masih memiliki potensi yang dapat mendukung menjalankan tugas dalam menjalani pendidikannya," katanya.

Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

"Memiliki kecerdasan yang tergolong rata-rata di atas IQ 109 atau skala pm 60. Memiliki fungsi berpikir memadai untuk memahami pekerjaan yang teratur dan struktur," jelasnya.

Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.

"Terperiksa memiliki kerentanan yang perlu diantisipasi agar mampu menjalani pendidikannya dengan baik yaitu terperiksa memiliki kemampuan untuk menyampaikan ide pikiran yang cukup baik hanya saja cara berpikirnya yang kurang matang dan cenderung mencari solusi yang cepat dan instant ketika menghadapi masalah atau situasi tekanan," katanya,

Selain itu, Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.

"Terperiksa memiliki kebutuhan yang cukup besar dalam menonjolkan diri dan mendapatkan pengakuan orang lain sehingga menjadikan terperiksa rentan untuk mengalami masalah karena sikap dan perilaku yang disalahartikan oleh lingkungan yang belum mengenalnya," jelasnya.
 
Diketahui, kasus Valyano Boni Raphael, siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) disebut NPD hingga berujung gagal dilantik kini menuai sorotan publik.

Valyano dipecat sebagai siswa Bintara sekolah polisi negara (SPN) Polda Jabar pada 3 Desember 2024, 6 hari jelang dilantik menjadi anggota Polri.

Valyano Boni Raphael merupakan anak dari AKBP Bonifansius dan Veronica Putri Amalia.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved