Berita Ogan Ilir

Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi Bawa 56 Paket Sabu

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja mengatakan, penangkapan kedua orang tersebut setelah polisi menerima laporan masyarakat.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Polres Ogan Ilir
DITANGKAP - Kedua Orang Ditangkap Polres Ogan Iilr, Karena Kedapatan Membawa 56 Paket Sabu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan menyimpan puluhan paket sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja mengatakan, penangkapan kedua orang tersebut setelah polisi menerima laporan masyarakat.

"Dua orang itu warga Tanjung Raja. Tadi malam kami amankan," kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (8/2/2025).

Polisi yang telah mengantongi identitas keduanya, mendatangi rumah salah seorang pelaku.

Setelah terciduk, kedua pelaku yakni MH (24) dan MP (16) digeledah oleh petugas.

Baca juga: Mencuri Di Tempat Kerja, Erik Kardus Sopir di Ogan Ilir Bawa Kabur Sabun Kemasan Senilai Rp 400 Juta

Baca juga: Kejari Ogan Ilir Incar Tersangka Lain di Kasus Korupsi Proyek Jalan, Sejumlah Saksi Diperiksa

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 56 paket sabu dengan berat bruto 20,41 gram.

Barang bukti lainnya yakni alat hisap sabu, korek api gas, gunting, nampan plastik dan satu unit handphone.

"Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Surya.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Kami sedang telusuri dari mana narkotika jenis sabu itu didapatkan. Mohon doanya," ucap Surya.

 

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved