Berita Lubuklinggau

Lecehkan 5 Anak Dibawah Umur, Lansia di Lubuklinggau Ngaku Menyesal, Anggap Sebagai Ungkapan Sayang

Pengakuan Kakek Lansia di Lubuklinggau Lecehkan Anak Dibawah Umur, S Ngaku Semuanya Dianggap Cucu

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
DIAMANKAN - Pelaku Saat Diamankan di Polres Lubuklinggau. Lecehkan 5 Anak Dibawah Umur, Lansia di Lubuklinggau Ngaku Menyesal, Anggap Sebagai Ungkapan Sayang 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kakek lansia berinisial S kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Lubuklinggau karena melakukan pelecehan seksual kepada lima anak dibawah umur.

Dihadapan polisi, warga di Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau Sumsel mengaku menyesali perbuatannya tersebut.

"Nyesal pak, ya menyesal pak," ungkap S saat ditanya penyidik Polres Lubuklinggau, Jumat (7/2/2025).

Saat diinterogasi Polisi, S mengaku mengalami masalah pendengaran, sehingga pertanyaan penyidik kerap diulang-ulang.

Menurutnya, ia  tidak mengetahui kalau perbuatannya merupakan bentuk pelecehan seksual kepada anak dibawah umur.

Selama ini ia menganggap perbuatannya memeluk anak-anak merupakan bentuk kasih sayangnya kepada anak-anak tersebut.

"Saya melakukan itu (pelecehan) karena bentuk sayang saya kepada anak-anak, saya anggap cucu," ujarnya.

Informasi dilapangan, selama ini para anak yang kerap bermain dilingkungan masjid tersebut trauma dan selalu ketakutan apabila melihat kakek S.

Pasalnya, S selama ini kerap memeluk anak -anak dari belakang dan melecehkannya.

Akibat pristiwa ini bocah-bocah tersebut mengalami trauma dan mengadu kepada orang tuanya.

Baca juga: 5 Bocah di Lubuklinggau Dilecehkan Seorang Lansia, Pelaku Ditangkap Polisi

Baca juga: 282 Personel Gabungan Gerebek Bandar Narkoba di Rejang Lebong, 5 Warga Lubuklinggau Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar mengatakan awalnya ada 1 korban yang melapor.

Namun, dalam penyelidikan ternyata ada 5 orang yang menjadi korban.

"Terungkapnya bermula hanya satu, setelah kita lakukan pemeriksaan kemarin ternyata korbannya ini ada lima orang," ungkap Kurniawan pada wartawan, Jumat (7/2/2024).

Pristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2025 sekira pukul 18.00 Wib di salah satu masjid di Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

"Awalnya korban hendak menuju ke masjid untuk sholat Maghrib, setibanya di Masjid korban di panggil oleh tersangka. Langsung melecehkan korban," ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban menangis dan langsung pulang ke rumah bersama teman-temannya untuk mengadu perbuatan tersebut ke orang tua korban.

"Orang tua korban yang mendapat cerita bahwa anaknya telah dilecehka serta teman-temannya juga mengadu bahwa ia juga pernah dilecehkan oleh tersangka," bebernya.

Sehingga totalnya lima orang anak perempuan yang menjadi korban atas perbuatan cabul tersebut, kemudian warga ramai-ramai melapor ke Polres Lubuklinggau.

"Setelah menerima laporan sehubungan dengan terjadinya kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur tersebut lalu kemudian pada tanggal 05 Februari 2025, selanjutnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap pelakunya," ujarnya.

Hasil gelar perkara pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Setelah itu team langsung menuju ke lokasi dgn tujuan utk melakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan," bebernya.

Kemudian guna mempermudah proses pemeriksaan terhadap tersangka, dengan pertimbangan dimungkinkan tersangka melarikan diri, merusak dan atau menghilangkan BB dan mengulangi perbuatannya. Tersangka diamankan di Polres Lubuklinggau.

"Sehingga mempersulit jalannya penyidikan, maka terhadap tersangka dilakukan penahanan di Polres Linggau," ungkapnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved