Berita Lubuklinggau

Lecehkan 5 Anak Dibawah Umur, Lansia di Lubuklinggau Ngaku Menyesal, Anggap Sebagai Ungkapan Sayang

Pengakuan Kakek Lansia di Lubuklinggau Lecehkan Anak Dibawah Umur, S Ngaku Semuanya Dianggap Cucu

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
DIAMANKAN - Pelaku Saat Diamankan di Polres Lubuklinggau. Lecehkan 5 Anak Dibawah Umur, Lansia di Lubuklinggau Ngaku Menyesal, Anggap Sebagai Ungkapan Sayang 

"Awalnya korban hendak menuju ke masjid untuk sholat Maghrib, setibanya di Masjid korban di panggil oleh tersangka. Langsung melecehkan korban," ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban menangis dan langsung pulang ke rumah bersama teman-temannya untuk mengadu perbuatan tersebut ke orang tua korban.

"Orang tua korban yang mendapat cerita bahwa anaknya telah dilecehka serta teman-temannya juga mengadu bahwa ia juga pernah dilecehkan oleh tersangka," bebernya.

Sehingga totalnya lima orang anak perempuan yang menjadi korban atas perbuatan cabul tersebut, kemudian warga ramai-ramai melapor ke Polres Lubuklinggau.

"Setelah menerima laporan sehubungan dengan terjadinya kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur tersebut lalu kemudian pada tanggal 05 Februari 2025, selanjutnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap pelakunya," ujarnya.

Hasil gelar perkara pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Setelah itu team langsung menuju ke lokasi dgn tujuan utk melakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan," bebernya.

Kemudian guna mempermudah proses pemeriksaan terhadap tersangka, dengan pertimbangan dimungkinkan tersangka melarikan diri, merusak dan atau menghilangkan BB dan mengulangi perbuatannya. Tersangka diamankan di Polres Lubuklinggau.

"Sehingga mempersulit jalannya penyidikan, maka terhadap tersangka dilakukan penahanan di Polres Linggau," ungkapnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved