Berita Viral

Alasan Bitner Sianturi Gugat Penjual Sayur Keliling di Magetan, Pakai Mobil Pikap dan Mangkal Lama

Terungkap alasan Bitner Siantur, pemilik toko kelontong di Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan gugat pedagang sayur keliling.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube Tribunnews.com
PEMILIK TOKO KELONTONG- Bitner Siantur, pemilik toko kelontong di Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan gugat pedagang sayur keliling, mengaku rugi Rp500 juta. 

“Mediasi belum mendapatkan hasil, karena diundur. Rencananya hari Rabu dihadiri beberapa orang sebagai perwakilan,” ucap Yusuf.

“Sembari melihat perkembangan kalau tuntutan masih berlanjut, akan mengerahkan massa banyak,” tuntas Yusuf.

Harapan Rekan 

Yusuf berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke meja hijau.

“Kami hanya berjualan sayur, kami tidak boleh berjualan di depan tempat mereka. Pedagang ini lewat dipanggil oleh tiga orang tua yang tidak bisa berjalan jauh, membeli sebanyak Rp 8.000. Kami dituntut atas dasar tidak boleh berdagang."

"Saya mohon, bakul sayur kok sampai di pengadilan. Kami berharap Mas Bitner mencabut tuntutan mereka dan sidang selesai,” katanya.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved