Penagih Bank Keliling Dibunuh di Bekasi

Reaksi Anak Almaidah, Ibu Dibunuh Sunardi Ayah Sambung dan Jasad Dibuang di Septic Tank Sejak 2022

Edi Rianto (31), anak Almaidah (51), korban pembunuhan oleh suaminya Sunardi (43) sempat kalang kabut mencari ibunya yang menghilang sejak 2022.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
PEMBUNUHAN DI BEKASI - (kiri) Edi Rianto (31), anak Almaidah (51), korban pembunuhan oleh suaminya Sunardi (43) di Ciburasah,(5/2/2025). (kanan) Sunardi saat jalani pemeriksaan (5/2/2025). Edi sempat kalang kabut mencari ibunya yang menghilang sejak 2022. 

Penyesalan itu diungkap Sunardi setelah ditangkap di kediamannya Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, pada Rabu (5/2/2025).

Padahal sebelunmnya, Sunardi berhasil menutupi kejahatannya melakukan pembunuhan terhadap istri keduanya dan membuang jasad korban di septi tank rumahnya sejak tahun 2022.

"Menyesal, Bang," ujar Sunardi yang dicecar wartawan saat digelandang dari mobil polisi menuju ruang pemeriksaan di Polsek Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025).

Setibanya di dalam ruang pemeriksaan, Sunardi yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye langsung duduk lesu di atas kursi kayu.

Tiga personel kepolisian yang berada di dalam ruang pemeriksaan sempat melempar sejumlah pertanyaan ke Sunardi. Ia pun menjawab lemas.

Tak lama kemudian, dua personel membawa keluar Sunardi dari ruang pemeriksaan menuju ruang tahanan.

Sepanjang perjalanan menuju ruang tahanan, Sunardi membisu, sama sekali tak menjawab satu pun pertanyaan wartawan mengenai kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Baca juga: 2 Tahun Tak Ketahuan Bunuh Istri, Sunardi Niat Buang Jasad Sri Penagih Bank di dalam Septic Tank

Polisi langsung mengkonfirmasi informasi ini dan diakui Sunardi bahwa Almaidah hilang karena dibunuh di rumahnya. 

Jasadnya kemudian dikubur di dalam septic tank samping rumahnya dengan kedalaman dua meter. 

Setelah pengakuan ini, polisi langsung membongkar septic tank rumah Sunardi. Hasilnya, ditemukan kerangka Almaidah dalam kondisi lengkap.

Pegawai bank keliling dibunuh
 
Sebelumnya, pembunuhan ini dilakukan Sunardi terhadap korban Sri Pujayanti saat menagih utang koperasi di kediamannya Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, pada Senin (3/2/2025), pukul 15.00 WIB.
 
"Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2/2025).

Meskipun pelaku tidak dapat membayar cicilan, korban tetap menunggu dan meminta pelaku agar tetap membayar. 

Kesal dengan situasi itu, Sunardi tiba-tiba mencekik Sri menggunakan kerudung yang dipakai korban.

Setelah korban tidak bergerak, pelaku kembali mencekik menggunakan kain dan menarik tubuh korban ke dalam rumahnya.

"Lalu pelaku membawa sepeda motor korban dan menitipkannya di penitipan sebelah RS Medirosa," ungkap Onkoseno.

Setelah itu, Sunardi kembali ke rumahnya untuk memindahkan tubuh korban yang sudah tidak bernyawa ke dalam kamar. 

Oleh pelaku, mayat korban ditaruh di pinggir tembok kamar dan menutupinya dengan springbed.

Sekitar pukul 18.00 WIB, teman-teman korban mendatangi rumah Sunardi untuk menanyakan keberadaan Sri Pujayanti.

Namun, Sunardi menjawab tidak tahu dan mengeklaim bahwa korban sudah pergi. Sekitar pukul 24.00 WIB, orangtua korban bersama warga dan ketua RT setempat mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan hal yang sama.

Saat ditanya, Sunardi terlihat gugup dan langsung melarikan diri. 

Warga yang curiga kemudian memeriksa rumah pelaku dan menemukan jasad korban yang disimpan di dalam kamar, tertutup springbed.

Di saat yang sama, warga mengejar dan berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri tak jauh dari rumahnya.

"Kemudian pelaku dapat diamankan," tambah Onkoseno.

Dari hasil pemeriksaan, Sunardi mempunyai utang Rp 4 juta ke koperasi simpan pinjam tempat Sri Pujayanti bekerja.

Sebetulnya, pelaku hanya berutang Rp 2,7 juta di koperasi simpan pinjam tempat korban bekerja. 

Namun, nominal itu bertambah Rp 4 juta karena adanya bunga utang. 

Besaran utang tersebut mestinya dilunasi Sunardi dengan dicicil selama 10 bulan.

"Pengakuan tersangka Rp 2,7 juta. Tapi dia harus mengembalikan sebanyak Rp 4 juta selama 10 bulan," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa.

Sunardi juga ternyata berniat memasukkan jasad korban ke septic tank yang sama dengan tempat jasad sang istri dibuang.

Namun, belum sempat melancarkan aksinya, saudara Sri Pujayanti ternyata mencari keberadaan korban di rumahnya. Oleh karena itu, pelaku hanya menaruh jasad korban di bawah tempat tidur kamar.

 
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak yang Ibunya Dibunuh dan Jasadnya Dikubur di Septic Tank Sudah Lapor Polisi sejak 2022

 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved