Pilkada Palembang 2024
Ratu Dewa Harap Tak Ada Lagi Gesekan Antar Pendukung, Respon MK Tolak Gugatan Pilkada Palembang
Ratu Dewa berharap tak ada lagi gesekan antar pendukung setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Pilkada Palembang.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Ratu Dewa berharap tak ada lagi gesekan antar pendukung setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perkara pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang.
Diketahui, MK menggelar sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang dengan Pemohon Nomor 110/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini.
Dalam putusan itu, Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan tidak dapat diterima, sehingga diperkirakan hasil suara pada Pemilu sebelumnya tidak berubah.
Dihubungi melalui sambungan selulernya, Ratu Dewa mengatakan pihaknya menghormati semua upaya gugatan dari paslon untuk mengajukan Permohonan di MK, apalagi hal itu hak yang dijamin oleh konstitusi dan hukum.
Pihaknya menghormati rangkaian proses yang telah berjalan di peradilan, dan semua terbuka dan transparan, bahkan pihaknya menyatakan kepatuhan akan semua keputusan yang ditetapkan oleh MK.
"Kami hanya menjalankan ikhtiar, dan tentunya kami mengajak untuk semua masyarakat menghormati Putusan MK dalam mengadili sengketa Pilkada Kota Palembang termasuk proses tindak lanjut di KPU berikutnya," kata Dewa, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Gugatan Pilkada OKU Ditolak MK, Teddy Meilwansyah Ucap Syukur : Kemenangan Seluruh Masyarakat
Atas Putusan MK ini, pihaknya mengucapkan terimakasih atas semua doa, harapan dan perjuangan semua warga kota Palembang yang tidak pernah putusnya.
Selain menghormati putusan juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas pasca Putusan MK ini.
Dewa menyampaikan, atas amanah yang telah diberikan masyarakat ini, tentunya tidak ada lagi akan gesekan dukungan masing-masing paslon.
"Harapannya atas hasil ini, tidak ada lagi gap-gap dukungan, semua memiliki hak untuk berkontribusi membangun Palembang ini lebih baik lagi," terang Dewa.
Dewa juga menyampaikan kepada para pendukung untuk menjaga sikap, termasuk tidak euphoria berlebihan apapun keputusan dari pihak terkiat dan penyelenggara pemilu.
Dewa mengatakan, jika diberi amanah dalam memimpin Palembang dirinya akan berupaya sebaik mungkin menjalankan kepercayaan yang telah diberikan.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak atau tidak dapat menerima permohonan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang nomor urut 3, Yudha Pratomo Mahyuddin- Baharuddin dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota (PHPU Walkot) Kota Palembang.
Pembacaan putusan perkara nomor 110/PHPU.WAKO-XXIII/2025, PHPU Walikota kota Palembang tahun 2024 dengan pemohon Yudha Pratomo- Baharudin ini, dipimpin Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi delapan hakim konstitusi, pada, Rabu (5/2/2025), yang disiarkan langsung akun YouTube MK RI.
"Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," ujar Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK, Jakarta.
Sebelumnya Rival, Yudha Pratomo Ucap Selamat ke Ratu Dewa Menang Pilkada Palembang 2024 |
![]() |
---|
Digugat ke MK Oleh Yudha Pratomo-Baharuddin, Begini Respon Cawawako Palembang Prima Salam |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih di Palembang 'Terjun Bebas', KPU Akui Ada Penurunan, Jauh dari Target |
![]() |
---|
Ratna Pedagang Pasar Palimo Palembang Mengadu ke Yudha-Bahar, Kalah Saing dengan Pedagang Online |
![]() |
---|
Arie Wijaya Bakal Maju di Pilkada Palembang 2024 Setelah MK Turunkan Ambang Batas Syarat Dukungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.