Bansos

Pelanggan Pascabayar Ngeluh Tak Dapat Diskon Listrik 50 Persen, PLN Beri Penjelasan Resmi

Pasalnya, semakin besar pemakaian daya, semakin tinggi pula tarif listrik yang harus dibayarkan. 

Editor: Slamet Teguh
HUMAS UID S2JB
BERI PENJELASAN - Petugas PLN Berikan Penjelasan Terkait Penggunaan Listrik. Pelanggan Pascabayar Ngeluh Tak Dapat Diskon Listrik 50 Persen, PLN Beri Penjelasan Resmi 

Buka menu SMS Ketik REK(spasi)No ID Pelanggan

Kirim ke nomor 8123 Tunggu hingga balasan SMS

Informasi nomor ID, nama pelanggan, tahun bulan iuran, dan tagihan listrik akan muncul.

3. Cek lewat telepon 

Selain melalui SMS, pelanggan juga bisa mengecek pemakaian listrik pascabayar melalui sambungan telepon. Berikut tata caranya:

Panggilan telepon ke nomor 123 

Masukkan kode area sesuai kota + 123

Tunggu hingga customer service terhubung

Sampaikan untuk cek pemakaian listrik Pascabayar.

Pelanggan bisa meminta untuk pengiriman ke email.

 

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved