Bansos

Pelanggan Pascabayar Ngeluh Tak Dapat Diskon Listrik 50 Persen, PLN Beri Penjelasan Resmi

Pasalnya, semakin besar pemakaian daya, semakin tinggi pula tarif listrik yang harus dibayarkan. 

Editor: Slamet Teguh
HUMAS UID S2JB
BERI PENJELASAN - Petugas PLN Berikan Penjelasan Terkait Penggunaan Listrik. Pelanggan Pascabayar Ngeluh Tak Dapat Diskon Listrik 50 Persen, PLN Beri Penjelasan Resmi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Diskon listrik 50 persen hingga kini masih berlangsung bagi masyarakat.

Namun, ada beberapa pelanggan PLN pascabayar yang ngeluh tak mendapatkan diskon listrik 50 persen.

Keluhan tersebut viral di lini masa media sosial X baru baru ini.

Melansir dari Kompas.com, Selasa (4/2/2025) diketahui khusus pengguna prabayar, promo dapat diperoleh pada saat pembelian token listrik, sedangkan pengguna pascabayar akan menerima potongan tarif 50 persen secara otomatis ketika pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan Februari.

Namun, sejumlah warganet mengaku masih membayar tagihan listrik Januari dengan nominal hampir sama seperti bulan sebelumnya.

 "@pln_123 kenapa tagihan listrik pascabayar rumah saya belum dipotong diskon ya? Nggak jauh beda dari tagihan bulan lalu," tulis @Re******, Minggu (2/2/2025).

"Sm. Sy jg. Anehnya, biasa penggunaan kwh /bln sy hanya 500-700 kwh, bln jan mendadak 1300an. Apa mgkn ada manipulasi/kebocoran dr kwh meter spt pipa air yg bocor dmn, shg pemakaian membengkak," ungkap @vla*****.

Lantas, bagaimana respons PLN terhadap keluhan ini?

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto memastikan, pengguna pascabayar tetap mendapat potongan diskon listrik 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

 "Untuk role-nya pasti diskon 50 persen jika sesuai dengan ketentuan dayanya dan pelanggan rumah tangga," kata Greg saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Greg mengatakan, konsumen yang berhak mendapat diskon tarif listrik 50 persen adalah rumah tangga prabayar dan pascabayar dengan daya berikut ini: 450 VA 900 VA 1.300 VA 2.200 VA.

Sesuai ketetapan pemerintah, promo tersebut berlaku pada Januari-Februari 2025. 

Terkait dengan konsumen pengguna pascabayar yang merasa tagihan listriknya masih sama seperti sebelumnya, Greg mengimbau untuk melihat pemakaian daya (kWh) dalam sebulan terakhir.

Pasalnya, semakin besar pemakaian daya, semakin tinggi pula tarif listrik yang harus dibayarkan. 

Baca juga: kWh yang Tersisa di Meteran Listrik Hangus Saat Masa Diskon 50 Persen Berakhir? PLN Beri Penjelasan

Baca juga: Batas Terakhir Pengisian Token Listrik Saat Diskon 50 Persen, Serta Rincian Batas Maksimal Pengisian

Cara cek pemakaian daya listrik 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved