Berita Pagar Alam
Daftar Nomor Telepon Bhabinkamtibmas Polres Pagar Alam Terbaru 2025, Lengkap dengan Nama Personel
Berikut ini daftar terbaru nomor telepon Bhabinkamtibmas yang bertugas di setiap kelurahan beserta nomor kontak mereka untuk bulan Februari 2025.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Kepolisian Resor (Polres) Pagar Alam, Polda Sumsel telah merilis daftar terbaru personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di setiap kelurahan beserta nomor kontak mereka untuk bulan Februari 2025.
Daftar ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan dan informasi dari kepolisian setempat.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda, melalui Kasi Humas Iptu Mansyur SH, menyampaikan bahwa pembaruan data ini dilakukan secara berkala guna memastikan keterjangkauan pelayanan keamanan di setiap kelurahan.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Pagar Alam memiliki akses langsung kepada Bhabinkamtibmas di wilayah mereka. Dengan adanya informasi ini, kami harap warga lebih mudah mendapatkan bantuan kepolisian jika diperlukan," ujar Iptu Mansyur SH.
Dalam daftar terbaru ini, terdapat nama-nama personel Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di berbagai kelurahan di wilayah hukum Polres Pagar Alam, termasuk Polsek Pagar Alam Utara, Polsek Pagar Alam Selatan, Polsek Dempo Utara, Polsek Dempo Tengah, dan Polsek Dempo Selatan.
Iptu Mansyur SH juga mengajak masyarakat untuk aktif berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah mereka guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Kami mendorong warga untuk tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas jika ada kejadian atau informasi yang perlu dilaporkan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan bersama," katanya.
Daftar Bhabinkamtibmas Polres Pagar Alam :
POLSEK PAGAR ALAM UTARA
1. KELURAHAN PAGAR ALAM : BRIBKA JHONATHAN ARTA (0822-9884-6529)
2. KELURAHAN SELIBAR : AIPDA ERWIN SEPRIANSYAH (0823-3080-7619)
3. KELURAHAN SUKOREJO : BRIPKA ANGGI PUTRA (0821-7674-6332)
4. KELURAHAN ALUN DUA : BRIPKA WAWAN SETYAWIJAYA SH (0852-6866-1547)
5. KELURAHAN BERINGIN JAYA : AIPDA SUPRI PRANOTO SE (0822-8148-6655)
6. KELURAHAN DEMPO MAKMUR : BRIPKA MUHIDIN (0895-7040-44744)
7. KELURAHAN KURIPAN BABAS : BRIPKA JULIANDA SAPUTRA (0821-8055-5886)
8. KELURAHAN BANGUN REJO : BRIGPOL NOVIZAR BUDIARJO (0853-5751-7879)
9. KELURAHAN CURUP JARE : BRIPKA EKP PRASSETYO SE (0811-7390-341)
10. KELURAHAN BANGUN JAYA : BRIPKA EDO NASARANI (0899-4466-657)
POLSEK PAGAR ALAM SELATAN
1. KELURAHAN TUMBAK ULAS : BRIPKA MUHAMMAD AFIF (0823-7742-8022)
2. KELURAHAN TEBAT GIRI INDAH : BRIPKA ARY AKBAR (0821-1409-1759)
3. KELURAHAN ULU RURAH : BRIPKA ERWANSYAH (0813-6687-8344)
4. KELURAHAN GUNUNG DEMPO : BRIGPOL REGA HANDOKO (0921-7904-1995)
5. KELURAHAN TANJUNG AGUNG : AIPDA TAUFIQ HIDAYAT (0853-6778-5826)
6. KELURAHAN NENDAGUNG : BRIPKA ANDI DJULIZON (0852-6842-1267)
7. KELURAHAN BESEMAH SERASAN : BRIPKA ARDIANSYAH (0822-9335-0575)
8. KELURAHAN SIDEREJO : AIPDA YONGKI ANDREANSYAH (0858-4054-9030)
POLSEK DEMPO UTARA
1. KELURAHAN BUMI AGUNG : AIPDA JEFRY TOMMI (0813-6666-9556)
2. KELURAHAN REBAH TINGGI : BRIPTU JUMANTON SEPTIAWAN (0812-7979-993)
3. KELURAHAN JANGKAR MAS : AIPDA M CUIB SH (0813-6756-8202)
4. KELURAHAN PAGAR WANGI : AIPTU NOPRIANZA LANANG (0813-6872-2223)
5. KELURAHAN BURUNG DINANG : AIPDA SUYUTO SE (0812-7427-9057)
6. KELURAHAN AGUNG LAWANGAN : AIPDA ROYI BARCE (0852-6883-3023)
7. KELURAHAN MUARA SIBAN : BRIPKA SUTIKNO SH (0823-7777-5742)
POLSEK DEMPO TENGAH
Tak Boleh Dijual Bebas di Pasar, Polres Pagar Alam Sidak Pasar Pantau Peredaran Gula Rafinasi |
![]() |
---|
Merasa Namanya Dicemarkan, Plt Sekretaris BKD Pagar Alam Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi |
![]() |
---|
Paman di Pagar Alam Berbuat Asusila ke Keponakan, Sempat Kabur Hingga Ditangkap di Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Selama Juli-Agustus 2025, 11 Kasus Narkoba Diungkap Oleh Polres Pagar Alam |
![]() |
---|
Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Narkoba, Tes Urin Positif, Sabu dan Ganja Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.