Berita Nasional
Apa Bedanya Pengecer dan Sub-Pangkalan LPG 3 Kg?, Ini Penjelasan Dirjen Migas Kementerian ESDM
Muchtasyar menambahkan bahwa skema penjualan gas LPG 3 kg pengecer dengan sub-pangkalan sama saja.
"Harga kami minta, tidak boleh lebih dari Rp 19.000. Maksimal Rp 19.000, sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi). Ini kami akan lakukan terus-menerus," ucap Bahlil di sebuah pangkalan gas wilayah Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Link Aplikasi Merchant Apps Pangkalan dan Cara Daftar MAP untuk Jadi Pengecer Sub-Pangkalan LPG 3 Kg
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memutuskan untuk menaikkan status warung eceran menjadi sub-pangkalan gas agar lebih mudah dimonitoring.
Bahlil menekankan, tingginya harga jual di warung eceran berpotensi besar menggagalkan rencana pemerintah untuk memberikan subsidi gas secara tepat sasaran.
"Kita harus fair untuk memperbaiki, tapi juga diakui kan bahwa ada yang menyalahgunakan subsidi yang harus kita perbaiki, yah. Itu yang paling penting," ucap Bahlil.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Dirjen Migas Kementerian ESDM ke Depok Ungkap Digitalisasi Pendataan Konsumen oleh Sub Pangkalan
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Sosok Arteria Dahlan, Viral Foto Bersama Rombongan di Tikungan di Sitinjau Lauik Sumbar |
|
|---|
| Sosok Anwar Usman Mantan Hakim MK Pingsan Setelah Prosesi Purnabakti Usai 15 Menjabat |
|
|---|
| Detik-detik Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti Hakim MK, Wajah Pucat dan Dibopong Petugas |
|
|---|
| Buntut Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Resmi Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk |
|
|---|
| Sosok Aipda Rahmat Ilyas Kanit Reskrim Polsek Panipahan Dicopot Usai Pembakaran Rumah Bandar Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Masyarakat-di-Prabumulih-Santai-Saat-Daerah-Lain-Langka-LPG-3-Kg-90-Persen-Sudah-Dialiri-Gas-Alam.jpg)