Berita Nasional
Link Aplikasi Merchant Apps Pangkalan dan Cara Daftar MAP untuk Jadi Pengecer Sub-Pangkalan LPG 3 Kg
Berikut ini link Aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) dan tata cara buat akun MAP untuk jadi pengecer sub-pangkalan LPG 3 Kg resmi pertamina.
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini link Aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) dan tata cara buat akun MAP untuk jadi pengecer sub-pangkalan LPG 3 Kg resmi pertamina.
Pengecer sudah bisa kembali berjualan LPG atau elpiji 3 kg dengan syarat menjadi sub-pangkalan resmi.
Para pengecer atau warung-warung nantinya akan diarahkan untuk menjadi sub-pangkalan sehingga tetap bisa menjual gas LPG 3 kilogram.
Namun demikian, nantinya para pengecer dan warung-warung akan dibekali aplikasi.
Pengecer diminta mendaftarkan diri di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar bisa terdaftar sebagai subpangkalan resmi.
Syarat jadi Pengecer Gas LPG
Pengecer yang berminat menjadi sub-pangkalan elpiji 3 kg mendaftarkan diri di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar bisa terdaftar sebagai subpangkalan resmi.
Aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina bisa diakses melalui laman website https://merchant.mypertamina.id/
Data yang diperlukan untuk mendaftar sebagai merchant MyPertamina, antara lain:
- Nama pengguna (username)
- Alamat email
- Nomor telepon
- Tempat tanggal lahir
- Password/PIN
- Alamat
- Nomor KTP pemilik
- Nomor NPWP
- Nomor rekening
- Nama bank
- Selain itu, Anda juga perlu mengisi data-data keuangan, seperti data rekening bank, nama bank, dan kantor cabang.
Cara Daftar Akun MAP Sub-Pangkalan Elpigi 3 Kg
- Akses laman merchant Apps Pangkalan (MAP) di https://merchant.mypertamina.id/
atau download di hp melalui Playstore https://play.google.com/store/apps/details?id=id.mypertamina.merchant.gits
- Pada bagian bawah halaman, pilih opsi 'Daftar'. Pendaftar otomatis akan masuk ke laman https://merchant.mypertamina.id/registration
Terdapat empat menu yang wajib diisi oleh pendaftar merchant Apps Pangkalan.
1. Infomasi Merchant
Isi data informasi Merchant, tipe merchant, nama, provinsi, alamat, kab/kota, kode pos dan titik lokasi merchant (pilih lewat peta), NPWP, Jenis Badan Usaha
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.