Berita Selebriti

Reaksi 4 Musisi usai Agnez Mo Diputus Bersalah dan Wajib Bayar Royalti Rp1,5 Miliar ke Ari Bias

pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias. 

Editor: Weni Wahyuny
instagram/agnezmo
AGNEZ MO DIPUTUS BERSALAH SOAL LAGU BILANG SAJA - Tangkap layar foto Instagram Agnez Mo. Agnez Mo baru-baru ini diputus bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias. Agnez kini wajib bayar royalti Rp1,5 Miliar. 

“Sungguh, ini harus clear, jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar,” tulis Melly. 

Melly bersyukur lagu-lagu ciptaannya dinyanyikan oleh penyanyi-penyanyi papan atas. 

Ia tak pernah berpikir untuk menuntut para penyanyi yang membawakan lagunya. 

Sebaliknya, ia menduga bisa saja lagu-lagunya hits bukan karena lagunya yang bagus, melainkan karena dinyanyikan penyanyi tersebut. 

Baca juga: Profil Agnez Mo Dilaporkan Pelanggaran Hak Cipta Tak Izin Bawa Lagu Ari Bias, Penyanyi Internasional

Sebagai anggota DPR RI, Melly bersama tim Badan Keahlian DPR RI kini sedang menyusun revisi UU Hak Cipta. 

“Saya sendiri bukan orang jenius di bidang hukum. Oleh sebab itu, saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat hati-hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta. Kami banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk didengar pendapat dan masukannya,” tulis Melly. 

“Oleh karena itu, saya berfikir demi kebaikan semua, ada baiknya negara ikut hadir di sini, sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga. Jangan sampai terpecah belah karena pemahaman yang berbeda,” lanjut Melly. 

Melly berharap pendapatnya ini tersampaikan dengan baik kepada semuanya, termasuk ke rekan-rekannya yang ada di anggota DPR Komisi 3. 

“Semoga tulisan saya ini tersampaikan dengan baik pada hati semua teman-teman sejawat. Barangkali ada baiknya juga tersampaikan pada kawan-kawan Komisi 3 DPR RI dan bisa ditanggapi dengan bijaksana. Lanjut di kolom komen ya,” tutur Melly, dilansir dari Kompas.com

2. Anji Anji Manji

Melalui unggahan di media sosialnya, Anji menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dalam industri musik Tanah Air. 

"Agnez Mo diputuskan bersalah oleh Pengadilan Niaga karena membawakan lagu ‘Bilang Saja’ tanpa seizin penciptanya, Ari Bias," tulis Anji di akun Instagram-nya, dikutip Selasa (4/2/2025). 

"Saya membaca berita hari ini dan ternyata Ari Bias memenangkan gugatan yang dia bawa ke jalur hukum itu," lanjut Anji. 

Menurut Anji, keputusan ini memberikan pelajaran penting bagi para penyanyi agar lebih menghargai hak pencipta lagu. 

Anji mengatakan, izin dari pencipta lagu harus menjadi prioritas sebelum membawakan karya orang lain.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved