Berita Selebriti

Profil Agnez Mo Dilaporkan Pelanggaran Hak Cipta Tak Izin Bawa Lagu Ari Bias, Penyanyi Internasional

Inilah profil Agnez Mo dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran pelanggaran hak cipta bawa lagu komposer Ari Bias tanpa izin, penyanyi internasional..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
instagram/agnezmo
Profil Agnez Mo Dilaporkan Pelanggaran Hak Cipta Tak Izin Bawa Lagu Ari Bias, Penyanyi Internasional 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah profil Agnez Mo yang dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran pelanggaran hak cipta bawakan lagu komposer Ari Bias tanpa izin.

Sosok Agnez Mo memiliki nama asli Agnes Monica Muljoto.

Wanita yang akrab disapa Agnez Mo ini adalah seorang penyanyi, aktris, penari, pemeran, penulis lagu, produser, model dan pengusaha asal Indonesia.

Agnez Mo lahir di Jakarta pada 1 Juli 1986 dengan nama asli Agnes Monica Muljoto.

Baca juga: Penyebab Awal Agnez Mo Dilaporkan Pelanggaran Hak Cipta Ari Bias, Bawa Lagu Bilang Saja Tanpa Izin

Nasib Agnez Mo Dilaporkan Pelanggaran Hak Cipta Bawa Lagu Ari Bias, Terancam 5 Tahun Penjara
Nasib Agnez Mo Dilaporkan Pelanggaran Hak Cipta Bawa Lagu Ari Bias, Terancam 5 Tahun Penjara (instagram/agnezmo)

Ia merupakan putri dari pasangan Ricky Muljoto dan Jenny Siswono.

Agnez juga memiliki suadara laki laki yakni Steve Muljoto.

Nama Agnes sendiri mulai berubah jadi Agnez Mo saat dirinya meniti karier di industri musik Hollywood.

Agnez Mo mengawali kariernya di industri hiburan sejak usianya masih enam tahun.

Saat itu Agnez sudah menjadi penyanyi cilik dan merilis beberapa album yang melambungkan namanya.

Setelah sukses dikenal sebagai penyanyi cilik, Agnez Mo kemudian mulai menjadi pembawa acara.

Acara Tralala-Trilili di RCTI menjadi langkah besar Agnez untuk mengembangkan kariernya.

Ketika memasuki usia remaja, Agnez Mo mulai menapaki dunia seni peran.

Agnez memulai debut aktingnya terjadi di Lupus Millenia pada 1999.

Namun sinetron yang kembali melambungkan namanya ke permukaan adalah Pernikahan Dini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved