Berita Nasioal
Cara Mudah Beli Gas LPG 3 Kg di Agen Resmi Pertamina setelah Pengeceran Tidak Lagi di Perbolehkan
Lantas bagi masyarakat yang biasa membeli gas melalui pedagang eceran, bagaimana caranya untuk membeli gas lpg 3 kg secara langsung di agen resmi pert
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
7. Setelah berhasil disimpan, klik Selanjutnya
8. Pada form izin lokasi dan lingkungan, Klik Selanjutnya
9. Pastikan data sudah benar kemudian centang lalu klik Proses NIB dan Izin Usaha
10. Kemudian klik Cetak NIB dan Cetak Izin Usaha
VIA APLIKASI
1. Install Aplikasi OSS Indonesia di Playstore atau App Store
2. Buka Aplikasi OSS Indonesia dan pilih “Daftar”
3. Isi Nomor Ponsel yang benar, aktif dan belum pernah digunakan di Sistem OSS. Lalu klik “Kirim kode verifikasi melalui WhatsApp”
4. Lihat Kode Verifikasi di WhatsApp
5. Masukkan Kode Verifikasi
6. Setelah Anda memasukkan Kode Verifikasi, akan muncul notifikasi Kode berhasil diverifikasi
7. Atur Password menggunakan minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter spesial
8. Lengkapi formulir sesuai dengan KTP Elektronik
9. Setelah Anda melengkapi formulir, maka akan muncul notifikasi Pendaftaran Berhasil
10. Selanjutnya masuk dengan nomor ponsel dan password
11. Lengkapi data pelaku usaha (Isi NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan jika sudah memiliki)
| Menelisik Kekayaan Beni Hidayat Kalapas Kelas IIA Salemba Bantah Ucapan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo |
|
|---|
| Sosok Beni Hidayat Kalapas Kelas IIA Salemba Bantah Ucapan Alvin Lim Terkait Ferdy Sambo Tak Ditahan |
|
|---|
| Sosok Letjen TNI Agus Subiyanto yang Jadi KSAD TNI Gantikan Jenderal Dudung Abdurachman, Akmil 91 |
|
|---|
| Kronologi Anggota Polres Tapin Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI Alami Luka Parah, Bola Mata Pecah |
|
|---|
| Isi Pertemuan Firli Bahuri dan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Diungkap Kombes Irwan, Terjadi 2021 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Cara-Mudah-Beli-Gas-LPG-3-Kg-di-Agen-Resmi-Pertamina-setelah-Pengeceran-Tidak-Lagi-di-Perbolehkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.