Anak Majikan di Bogor Bunuh Satpam

Tangis Farida Felix Ibu Abraham Michael Tersangka Bunuh Satpam Rumahnya, Disoraki saat Rekonstruksi

Polisi lakukan rekonstruksi kasus satpam Septian (37) yang tewas dibunuh oleh tersangka Abraham di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN SATPAM- Kolase (kiri) polisi lakukan rekonstruksi kasus satpam Septian (37) yang tewas dibunuh oleh tersangka Abraham di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (31/1/2025), (kanan) Tangis Farida Felix pecah saat menemui Abraham ke dalam mobil tahanan dan sempat berbincang saat gelar rekonstruksi Jumat (31/1/2025) 

"Saya begitu mengetahui kejadian ini, jantung saya berdebar-debar. Jantung saya sakit. Saya berharap, saya bisa bertemu dengan orangtuanya Septian, dengan istrinya Septian," sebutnya.

Pengacara ternama Farida Felix, ibunda Abraham Michael pembunuh satpam di rumahnya hanya bisa menangis usai sang anak jadi tersangka. janji minta maaf
Pengacara ternama Farida Felix, ibunda Abraham Michael pembunuh satpam di rumahnya hanya bisa menangis usai sang anak jadi tersangka. janji minta maaf (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

 Ia menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan keluarga korban dan meminta maaf secara langsung. Namun, Farida mengaku tidak mengetahui alamat tempat tinggal korban yang berada di Sukabumi, Jawa Barat.

"Saya ingin sekali bertemu, tapi saya tidak tahu rumahnya, saya tidak tahu alamatnya, saya tidak tahu nomor teleponnya, saya tidak tahu menghubungi siapa," kata Farida, dengan air mata mengalir di pipinya. 

Farida juga menyampaikan niatnya untuk mendukung pendidikan anak-anak korban sebagai bentuk ungkapan belasungkawa dan permintaan maaf.

 "Saya ingin berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan (pembunuhan) itu di bawah kontrol obat," imbuhnya.

Farida berujar, akan membiayai seluruh pendidikan anak-anak korban. Hal itu ia lakukan sebagai bentuk ungkapan belasungkawa dan permintaan maaf.

"Saya akan menanggung biaya pendidikan dari anak-anak Pak Septian di sekolah dan biaya tunjangan hidup serta juga untuk duka cita. Itulah iktikad baik kami," jelasnya.

Sementara itu, polisi telah menetapkan Abraham sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Septian yang terjadi pada Jumat (17/1/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyatakan bahwa tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Abraham dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3.

 "Kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara sampai seumur hidup," kata Eko, di Mapolres Bogor Kota.

Motif Pembunuhan

Motif Abraham Michael, anak majikan tikam satpam yang bernama Septian sampai tewas di rumah mewah Lawang Gintung Bogor akhirnya terungkap.

Ternyata ada tindakan sang satpam yang membuat Abraham Michael marah.

Usai menerima hujaman pisau dari anak majikannya, Abraham Michael, Septian warga Plabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat tewas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved