Mayat Dalam Koper di Ngawi

Kendala Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah Minim Saksi, Status Keponakan Antok Saksi Wajib Lapor

Kendala kasus mutilasi mayat Uswatun Khasanah dalam koper di Ngawi, minim saksi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Youtube Kompas TV/(KOMPAS.com, IZZATUN NAJIBAH)
KASUS MUTILASI DI NGAWI - Muhammad Achlisin Maulana alias MAM (kiri) terekam CCTV Hotel Adisurya Kota Kediri pada Minggu-Senin (19-20/1/2025) duduk di teras kamar selama tersangka utama melakukan mutilasi terhadap korban Uswatun Khasanah. Rohmad Tri Hartanto alias Antok (kanan) saat digelandang ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025). Polda Jatim menyebut kasus mutilasi mayat dalam koper di Ngawi minim saksi. 

“Masih kita kembangkan. Kami kembali memeriksa saksi-saksi di TKP dan kerabat tersangka maupun korban,” kata Jumhur.

Polisi Cium Kejanggalan

Selain itu, penyidik Polda Jatim juga mencium ada kejanggalan terhadap pisau dapur yang disebut Antok sebagai alat untuk mutilasi tubuh kekasih atau selingkuhannya, Uswatun Khasanah.

Menurut temuan labfor Polda Jatim, terdapat kejanggalan pada pisau yang dipakai Antok untuk mutilasi korban.

Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Marjoko mengungkapkan tidak ditemukan jejak darah di pisau yang digunakan Antok untuk memutilasi Uswatun Khasanah.

"Pisau dengan sarung senjata tajam plastik warna hijau panjang sekitar 20 cm ini negatif darah," jelas Marjoko, Senin (27/1/2025) mengutip Kompas.com.

Marjoko memastikan pisau yang disebutkan untuk mutilasi mayat dalam koper negatif darah manusia.

Hal ini diketahui setelah tim Labfor Polda Jatim mengidentifikasinya menggunakan sampel darah yang diambil dari resapan di lantai kamar mandi melalui kasa.

Marjoko menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan Antok menggunakan senjata lain dalam memutilasi jasad Uswatun.

Selain itu, polisi juga akan mendalami apakah pisau tersebut telah dicuci setelah dipakai untuk memutilasi.

"Jadi kami sudah berupaya memeriksa, mulai dari pisaunya, kemudian sarungnya. Tidak terdapat darah, namun itu diakui oleh pelaku (dipakai untuk memutilasi)" ungkap Marjoko.

"Yang jelas pada saat kami periksa, tidak terdapat darah," pungkasnya.

Fakta selanjutnya, pisau tersebut dibeli Antok dalam perjalanan menuju hotel setelah mengambil koper di rumahnya kawasan Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

Pisau itu dibeli Antok di sebuah minimarket, ditemani keponakannya, MAM.

Selama 3,5 jam Antok memutilasi jasad Uswatun menggunakan pisau itu di kamar mandi hotel.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved