Mayat Dalam Koper di Ngawi

Kendala Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah Minim Saksi, Status Keponakan Antok Saksi Wajib Lapor

Kendala kasus mutilasi mayat Uswatun Khasanah dalam koper di Ngawi, minim saksi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Youtube Kompas TV/(KOMPAS.com, IZZATUN NAJIBAH)
KASUS MUTILASI DI NGAWI - Muhammad Achlisin Maulana alias MAM (kiri) terekam CCTV Hotel Adisurya Kota Kediri pada Minggu-Senin (19-20/1/2025) duduk di teras kamar selama tersangka utama melakukan mutilasi terhadap korban Uswatun Khasanah. Rohmad Tri Hartanto alias Antok (kanan) saat digelandang ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025). Polda Jatim menyebut kasus mutilasi mayat dalam koper di Ngawi minim saksi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi mengungkap kendala dalam kasus mutilasi mayat Uswatun Khasanah dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.

Diketahui, Rohmad Tri Hartanto atau RTH alias Antok (32) ditetapkan oleh Polda Jatim sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi kekasihnya, Uswatun Khasanah (29).

Adapun saksi yang diperiksa yakni keponakan tersangka, Muhammad Achlisin Maulana (MAM). 

Pasalnya, selama menjalankan aksinya, belakangan diketahui ada sosok MAM yang membantu, namun keterlibatannya dalam kasus ini sulit dibuktikan. 

MAM tertangkap rekaman kamera CCTV saat sedang duduk di luar kamar Hotel Adisurya, TKP Antok melakukan eksekusi mutilasi terhadap korban.  

PELAKU MUTILASI - Rohmad Tri Hartanto alias Antok(32) tersangka kasus mutilasi mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi saat menjalani tes kejiwaan di Polda Jawa Timur hari ini, Kamis (30/1/2025). Diduga indikasi psikopat.
PELAKU MUTILASI - Rohmad Tri Hartanto alias Antok(32) tersangka kasus mutilasi mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi saat menjalani tes kejiwaan di Polda Jawa Timur hari ini, Kamis (30/1/2025). Diduga indikasi psikopat. ((KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH))

Namun dalam CCTV, tidak ada aktivitas MAM selain duduk selama Antok sibuk membawa koper merah yang berisi tubuh korban.

Kendati begitu, MAM turut diperiksa oleh pihak kepolisian guna mengungkap dugaan aktivitas pelanggaran tindak pidana lain yang dilakukan.

"MAM udah kita amankan. Tapi untuk peran akan kami dalami apakah perbuatan dari kerabat turut melakukan perbuatan pidana atau tidak,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (27/1/2025).

Baca juga: Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Sempat Pamit ke Ibu & Temui Istri Usai Mayat Ditemukan

Sayangnya, pemeriksaan polisi terhambat karena minimnya saksi di tempat kejadian perkara (TKP) saat tersangka melakukan eksekusi. 

Kendati begitu, Polda Jawa Timur sulit menjerat Muhammad Achlisin Maulana alias MAM untuk terlibat. 

"Kita minim saksi bahwa dia (MAM) di dalam hotel, posisi dia di luar,” ucap Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, saat dikonfirmasi Polda Jatim, Kamis (30/1/2025).

PELAKU MUTILASI - Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) (kiri) Uswatun Khasanah korban mutilasi (kanan), Senin (27/1/2025). Pelaku ternyata sempat pamit dan menemui istrinya usai mayat korban ditemukan.
PELAKU MUTILASI - Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) (kiri) Uswatun Khasanah korban mutilasi (kanan), Senin (27/1/2025). Pelaku ternyata sempat pamit dan menemui istrinya usai mayat korban ditemukan. ((KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)/Tangkapan layar TikTok@uswatunkha62)

Sehingga, Polda Jatim menegaskan status MAM masih sebatas saksi wajib lapor. 

“Masih tersaksi, wajib lapor,” ucap Jumhur melansir Kompas.com.

Penyelidikan kasus mutilasi mayat dalam koper merah ini terus berlanjut untuk merekam seluruh kronologi.

Tidak hanya kerabat tersangka, kerabat korban pun akan dimintai keterangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved