Pilgub Sumsel 2024

Herman Deru-Cik Ujang Santai, Pelantikan Pigub Sumsel 2024 Batal Digelar Pada 6 Februari 2025

Ojie sapaan akrab Alfrenzi Panggarbesi sebelumnya menyatakan, HDCU menunggu undangan dari pihak istana melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Syahrul Hidayat
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih Herman Deru- Cik Ujang (HDCU) saat menerima penetapan dari KPU Sumsel beberapa waktu lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih periode 2025-2030, Herman Deru - Cik Ujang (HDCU), mengaku saat ini masih menunggu keputusan Presiden untuk jadwal pelantikannya. 

Juru bicara HDCU, Alfrenzi Panggarbesi, mengaku tak terlalu mempermasalahkan terkait jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang semestinya dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang dibatalkan.

"Melok Bae (Ikut Saja) Keputusan Presiden, " kata Alfrenzi saat dihubungi Tribunsumsel.com, Jumat (31/1/2025). 

Ojie sapaan akrab Alfrenzi Panggarbesi sebelumnya menyatakan, HDCU menunggu undangan dari pihak istana melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Dimana, pemerintah dalam hal ini Kemendagri bersama komisi II DPR RI, sudah mengusulkan untuk dilakukan pelantikan pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2024, yang tidak bersengketa di MK dilantik pada 6 Februari mendatang. 

"Kan, secara rapat komisi II DPR bersama Mendagri,sudah diumumkan pelantikan diusulkan untuk dilaksanakan pada 6 Februari. Tapi sekarang nunggu Perpres (Peraturan Presiden)," terangnya.

Dijelaskan anggota DPRD Sumsel dari fraksi NasDem ini, Perpres baru itu penting sebagai payung hukum kepala daerah yang akan dilantik Presiden di Istana nanti. 

"Itu sebagai payung hukumnya, karena ada perubahan Perpres lama dilaksanakan pada 7 Februari, tapi usulan yang baru 6 Februari. Sehingga tunggu saja Perpresnya dan kita menunggu saja, dan HDCU mematuhi jadwal yang ditetapkan nanti undangan resmi dari presiden melalui Mendagri pasti mengikuti ketentuan, " ucapnya. 

Disisi lain, Ojie sapaan akrab Alfrenzi menerangkan jika aktivitas Gubernur Sumsel terpilih Herman Deru saat ini, terus melakukan aktivitas seperti biasa baik menerima tama dikediaman pribadinya di 'Rumah Kayu' Taman Kenteng, juga melakukan kegiatan lainnya. 

"Aktivitas dilakukan seperti biasa dan melakukan silahturahmi dengan masyarakat, " paparnya. 

Baca juga: Daftar 9 Profil Kepala Daerah di Sumsel Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025, Termasuk HDCU

Baca juga: Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 6 Februari 2025 Mendatang, Termasuk HDCU

Dalam persiapan menghadapi masa transisi menuju pemerintahan baru,  HDCU telah membentuk Tim Transisi Gercep HDCU. Tim ini dipimpin oleh Ketua tim Gercep yang juga merupakan ketua pemenangan HDCU dan mantan Sekda Pemprov Sumsel, SA Supriyono dan bertugas mempersiapkan langkah-langkah strategis agar program-program unggulan HDCU dapat segera berjalan efektif setelah mereka dilantik.

"Disamping itu,tim transisi sedang bekerja untuk melakukan sinkronisasi program Visi Misi HDCU, agar bisa diimplementasikan ditahun anggaran 2025," tandasnya.

Dilanjutkan Ojie, bahwa tim ini memiliki tanggung jawab besar untuk menyinkronkan program-program serta visi dan misi HDCU dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel. 

"Tim transisi ini sudah beberapa kali rapat dengan Kadinas (Kepala Dinas), dan sekarang sedang berlangsung juga, " tukasnya. 

Ojie memaparkan tiga langkah strategis yang akan dilakukan Tim Transisi Gercep HDCU. Pertama adalah pemanfaatan Program Eksisting dalam APBD 2025
Sebagai gubernur petahana, Herman Deru telah memiliki sejumlah program yang sudah tercantum dalam APBD 2025.

Beberapa program unggulan akan dilanjutkan dan disesuaikan dengan visi-misi HDCU.

Kedua pergeseran kebijakan melalui peraturan kepala daerah (Perkada) beberapa program yang memerlukan penyesuaian cepat akan dilakukan melalui revisi Perkada. 

Strategi ini memungkinkan fleksibilitas dalam pelaksanaan tanpa harus menunggu siklus anggaran tahunan.

Ketiga adalah pemanfaatan APBD Perubahan 2025. Ruang perubahan akan dimaksimalkan melalui APBD Perubahan 2025, sehingga program-program baru yang dirancang HDCU dapat dimasukkan dan dilaksanakan segera.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved