Berita Viral
Pilu Nasib Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Tante hingga Kaki Cacat, Diduga Tidur di Kandang Ayam
Dalam kasus ini, tante NN telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak.
TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN – NN, seorang bocah usia 10 tahun di Nias, Sumatera Utara, viral di media sosial usai jadi korban penganiayaan oleh keluarganya, yang tak lain adalah tantenya.
Dalam kasus ini, tante NN telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak.
Akibat penganiayaan itu, kaki NN mengalami cacat.
Tak hanya itu, beredar kabar bahwa selain jadi korban penganiayaan, NN pula diduga dipaksa tidur di kandang ayah dan diberi makanan basi.
Dari akun Instagram @cctv_mdan, terlihat foto kaki NN yang tampak bengkok, serta sebuah gambar yang menunjukkan seorang anak berada di dalam kandang ayam.
"Viral bocah diduga disiksa keluarganya bertahun-tahun, diberi makanan basi, dan tidur di kandang ayam," tulis narasi dalam video yang beredar.
Baca juga: Pengakuan Paman Korban Soal Bocah 10 Tahun di Nias Diduga Dianiaya Keluarga Hingga Kaki Cacat
Penjelasan polisi
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
"Sejauh ini kami tidak mendapatkan bukti dari saksi-saksi maupun tetangga korban mengenai dugaan korban tidur di kandang ayam, karena semuanya (keluarga korban) tidur di satu kamar, dengan tantenya itu," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (29/1/2025).
"Itu soal kabar yang (tidur di) kandang itu, masih belum bisa dibuktikan. Siapa yang melihat seperti itu, siapa yang bisa memberikan bukti bahwa memang anak itu tinggal di kandang ayam dan lain-lain, masih kita dalami juga," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di media sosial.
Baca juga: Sosok D Tante Siksa Bocah Perempuan di Nias Hingga Alami Cacat Seumur Hidup, Kini Jadi Tersangka
Dalam rekaman yang diunggah akun @mediagramindo, tampak puluhan warga mengerumuni rumah korban, sementara polisi membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil.
Dalam potongan video lainnya, NN terlihat berada di sebuah puskesmas dengan kondisi kaki yang tampak patah, sehingga membuatnya kesulitan bergerak seperti anak-anak normal pada umumnya.
Polisi kemudian menetapkan tante korban berinisial D sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.
D dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Pilu Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Keluarga Hingga Kaki Cacat, Kini Tante Korban jadi Tersangka
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina, Wanita yang Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Berprofesi Mentereng di Denmark |
![]() |
---|
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.