Istri Meninggal Disekap Suami

Tak Ditahan, Suami Diduga Sekap Istri di Palembang Hingga Meninggal Disebut Jalani Wajib Lapor

WS (26 tahun) suami di Palembang yang diduga menyekap istrinya hingga kurus dan meninggal disebut menjalani wajib lapor. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Keluarga
WS (26 tahun) suami yang diduga menyekap dan menelantarkan istrinya hingga kurus dan meninggal disebut menjalani wajib lapor. 

Namun Angga tak menjelaskan lebih lanjut terkait keberadaan pelaku saat ini sebab perkara ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang

Respon Kapolrestabes Palembang

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono buka suara terkait kasus meninggalnya Sindi Purnama Sari alias SPS (25), ibu rumah tangga yang meninggal dunia diduga karena disekap suami.

Terkait dugaan terduga pelaku dilepaskan setelah 1x24 jam karena kurangnya bukti, Kombes Pol Harryo mengatakan akan memeriksa kembali laporan terkait hal itu.

"Nanti saya cek ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," katanya. 

Lanjut Harryo, terkait kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang

"Masih dalam penyelidikan kami," tegasnya singkat. 

Awal Mula Kondisi Sindi Terungkap

Purwanto menjelaskan mereka mengetahui kondisi Sindi setelah mendapat telepon dari WS pada Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00 WIB. 

"Awal kami ditelepon oleh terlapor dan disuruhnya untuk datang ke rumah karena dalam keadaan urgent," ungkapnya. 

Lanjutnya, sampai  di rumah sang adik, ia melihat posisi di depan rumah ramai warga sekitar sambil mengatakan korban seperti bangkai hidup dan berbauk busuk. 

"Karena ramai saya pun dan keluarga panik. Dan langsung masuk ke dalam rumah," ungkapnya. 

Sambung Purwanto, benar saja setelah di dalam kamar melihat kondisi saudarinya, dengan rambut gimbal banyak kutu, badan kurus tinggal kulit berbalut tulang.

Mereka lalu bergegas membawanya ke RS Hermina. 

"Dibawa pak langsung ke RS Hermina dalam keadaan kritis, korban pun meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025), sekita 12.30, siang," ungkapnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved