Mayat Dalam Koper di Ngawi

'Saya Menyesal', Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Dalam Koper Minta Maaf ke Keluarga Korban 

Penyesalan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper, kini minta maaf.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
luhur pambudi/Tribunmataraman.
RTH, tersangka pelaku mutilasi perempuan di Kediri yang membuang mayat korban ke Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo 

Dalam perjalanan menuju hotel, keduanya singgah di sebuah minimarket untuk membeli pisau buah yang kemudian diduga menjadi alat mutilasi.

"Sekitar pukul 01.30 WIB, setibanya di hotel, bersama temannya, pelaku menurunkan barang yang sudah disiapkan. Selanjutnya, tersangka menyuruh MAM dan meminta untuk dijemput lagi di pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB," ujarnya. 

Sesuai dengan jadwal, MAM kembali ke hotel untuk menjemput tersangka sambil membawa koper merah dan bungkusan plastik yang berisi potongan tubuh korban. 

Keduanya lantas menuju rumah kosong nenek tersangka di Dusun Banaran, Tulungagung, dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga milik korban.

Dalam sebuah rekaman CCTV, MAM sudah menemani tersangka sejak dari hotel dengan menggunakan kostum serba hitam. Namun, saat ini polisi masih mendalami peran MAM. 

"Sementara hasil pemeriksaan yang bersangkutan adalah masih kerabat dari tersangka. Kemudian dimintai tolong untuk mengantar tersangka ini ke rumah neneknya di daerah Tulungagung, rumah kosong," katanya.

Polisi belum mengumumkan status MAM saat ini karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Potensi keterlibatan MAM dalam proses eksekusi masih didalami tim penyidik. 

Farman juga menegaskan, saat proses penangkapan, tersangka tidak sedang bersama MAM. Namun, pihak Polda Jatim menegaskan yang bersangkutan telah diamankan.

"MAM sudah kami amankan. Namun, untuk peran akan kami dalami apakah perbuatan dari kerabat turut melakukan perbuatan pidana atau tidak," ucapnya. 

Sementara dalam rekaman CCTV tidak menunjukkan aktivitas MAM membantu tersangka untuk eksekusi. 

"Peran sementara hanya sebatas antar jemput," tuturnya.

Motif Tersangka

Setelah didalami oleh pihak kepolisian, alasan tersangka melakukan pembunuhan dan mutilasi dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu. 

"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman kepada awak media pada Minggu (27/1/2025). 

Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved