Mayat Dalam Koper di Ngawi

'Saya Menyesal', Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Dalam Koper Minta Maaf ke Keluarga Korban 

Penyesalan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper, kini minta maaf.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
luhur pambudi/Tribunmataraman.
RTH, tersangka pelaku mutilasi perempuan di Kediri yang membuang mayat korban ke Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penyesalan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper kini minta maaf ke keluarga korban.

Hal ini disampaikannya secara singkat saat digelandang oleh penyidik kepolisian seusai dihadirkan dalam konferensi pers di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Antok mengaku menyesali perbuatannya.

"Ya saya menyesal," ujar Rohmad kepada wartawan. 

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban beserta keluarga besar korban di Kabupaten Blitar.

"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf," katanya.

Diketahui, mayat korban Uswatun Khasanah  (29) ditemukan warga dalam kondisi tanpa kepala dan kaki di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Fakta Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Dalam Koper Ternyata Dibantu Kerabat, Ini Perannya

Adapun Rohmad ditangkap pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.

Akibat perbuatannya, pelaku tidak hanya dijerat dengan pasal pembunuhan, tetapi juga pencurian. 

Tersangka RTH saat digelandang ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).
Tersangka RTH saat digelandang ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). (tribun jatim/luhur pambudi)

Ia dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Tak sendirian, Antok ternyata dibantu kerabatnya bernama Muhammad Achlis Maulana atau MAM membuang mayat Ustawun Khasanah.

Baca juga: Siasat Licik Antok Usai Mutilasi Uswatun Khasanah, Jual Mobil Korban Rp57 Juta untuk Beli Vios 

MAM berperan mengambil koper di rumahnya di Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Hal ini diungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman dalam konferensi pers di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim

Pada pukul 23.30 WIB, tersangka menghubungi kerabatnya bernama Muhammad Achlis Maulana utnuk mengambil koper, tali pramuka, kantong kresek ke hotel.

"MAM tiba di rumah tersangka untuk mengambil koper, tali pramuka, kantong keresek warna hitam dan putih kurang lebih 10 buah untuk dibawa kembali ke hotel," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved