Mayat Dalam Koper di Ngawi

Pekerjaan Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah di Ngawi, Motif Sakit Hati Hingga Cemburu

Terungkap profesi Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
tribun jatim/luhur pambudi
Tersangka RTH saat digelandang ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap profesi Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper.

Antok ternyata anggota Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan, dan antikorupsi. 

Selain itu ia juga menjabat sebagai ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Tersangka merupakan warga Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Hal ini diungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman dalam konferensi pers di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

"Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung. Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung," ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). Dikutip dari Surya.co.id

Baca juga: Kondisi 2 Anak Uswatun Khasanah Sepeninggal Ibunda Tewas Dimutilasi, Dinas PPPA Beri Pendampingan

Farman juga mengungkap status tersangka yang ternyata sudah berkeluarga, memiliki istri sah dan dua anak. 

Saat ini hubungan rumah tangga tersangka dengan istri sahnya, masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa dalam bentuk apapun. 

"Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah," terangnya.

Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper.
Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper. (Surya.co.id)

Hubungan dengan Korban

Sementara terkait hubungan Antok dan korban ternyata bukan suami siri.

Dari hasil penyelidikan polisi ternyata mereka hanya teman dekat atau pacar.

Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

Baca juga: Tabiat Antok Pelaku Mutiliasi Uswatun Khasanah Punya Istri dan 2 Anak, Ngaku Suami Siri ke Tetangga

Kabar adanya pernikahan siri hanya  siasat licik tersangka agar tidak dicurigai. 

"Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved