Berita OKI
Tak Ada Sengketa di Pilkada OKI, Muchendi-Supriyanto Bakal Dilantik di Jakarta Pada 6 Februari 2025
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi Kemendagri terkait pelaksanaan pelantikan
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYU AGUNG - Rencananya, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) terpilih yakni Muchendi Mahzareki dan Supriyanto akan dilangsungkan di Jakarta pada Kamis (6/2/2025) mendatang, serentak dengan sejumlah kepala daerah terpilih lainnya.
Dimana jadwal pelantikan tersebut didapat pasca hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI beberapa waktu yang lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi Kemendagri terkait pelaksanaan pelantikan.
"Kalau surat dari Mendagri memang belum ada, karena baru kemarin dilakukan rapat dengar pendapat dan disepakati beberapa point,"
"Salah satunya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang tidak ada sengketa di mahkamah konstitusi (MK). Kebetulan pilkada OKI tidak ada sengketa di MK," ucapnya dikonfirmasi Tribunsumsel.com pada Jum'at (24/1/2025) siang.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU Pilkada OKI 2024, Muchendi-Supriyanto Unggul Mutlak Raih 234.398 Suara
Baca juga: Hasil PSU Pilkada OKI 2024 di Desa Mesuji Jaya, Muchendi-Supriyanto Raih 317 Suara
Dijelaskan, pelantikan kepala daerah terpilih ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia bagi daerah yang tidak terdapat sengketa hasil pemilihan di pilkada 27 November 2024 lalu.
"Bagi daerah yang tidak sengketa di MK dan telah diusulkan oleh DPRD kepada Presiden atau Mendagri, pelantikan akan dilakukan serentak 6 Februari 2025," jelasnya.
"Terkhusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh pelantikan akan disesuaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di daerah tersebut," sambungnya.
Dalam keputusan dijelaskan, bagi daerah yang masih menghadapi sengketa hasil pemilihan di MK, pelantikannya akan ditunda hingga ada putusan hukum tetap.
"Bila masih ada sengketa di MK, maka pelantikan baru dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap," ungkapnya.
Dengan kepastian jadwal pelantikan ini, Romi mengajak masyarakat OKI bersiap sambut kepemimpinan 5 tahun kedepan.
"Kami berharap seluruh masyarakat OKI mendukung dan menyambut datangnya kepemimpinan baru untuk kemajuan pembangunan daerah," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Rayakan HUT ke-80 RI, Kapolda Sumsel Pimpin Gowes 80 Kilometer dari Palembang Hingga ke Polres OKI |
![]() |
---|
Pemkab OKI Bakal Gelar Tes Urine Dadakan Bagi Para Pejabat dan Kades, Demi Perangi Narkoba |
![]() |
---|
Disnakertrans OKI Buka Program Magang ke Jepang Gratis, ini Syarat dan Link Pendaftaran |
![]() |
---|
40 Anggota Paskibraka OKI 2025 Dikukuhkan, Siap Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI Ke-80 |
![]() |
---|
Peta Pembangunan OKI 2026, Anggaran Rp 2,4 T Difokuskan Untuk Infrastruktur dan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.