Berita Musi Rawas
Syarat Dapat Santunan Kematian dari Dinsos Musi Rawas, Ahli Waris Bakal Terima Rp 3 Juta
Pemkab Musi Rawas menyiapkan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk program santunan kematian 2025. Ahli waris menerima Rp 1 juta.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Musi Rawas, Yusi Anedi.
"Memang ada beberapa hal penyebab kematian yang tidak bisa mendapat bantuan santunan kematian ini, salah satunya meninggal karena tindak pidana kejahatan," jelas Yusi.
Kemudian disinggung soal syarat, Yusi menjelaskan, sejauh ini belum ada perubahan untuk syarat pengajuan santunan kematian ini, akta kematian, surat keterangan ahli waris diketahui pemerintah desa, KK, KTP serta melampirkan surat permohonan santunan kematian dari ahli waris.
"Setiap berkas yang masuk, kami periksa dan teliti dulu. Bahkan, kami juga cek ke lapangan untuk memastikan kebenarannya," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Musi Rawas
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Baterai dan Panel Surya Alat Pengamatan Hujan Milik BMKG di Musi Rawas Dicuri, Penting Pantau Banjir |
![]() |
---|
84 Desa di Musi Rawas Belum Cairkan Dana Desa Tahap 2, DPMD Ingatkan 8 Skala Prioritas |
![]() |
---|
Call Center Damkar di 4 Kecamatan di Musi Rawas, Bisa Dihubungi 24 Jam Oleh Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.