Polisi Polres Lahat Tewas Ditusuk

Fakta Baru Briptu Faras Tewas Saat Gerebek Bandar Narkoba, Pelaku Ternyata Residivis di Empat Lawang

Dengan pasal berlapis dan perbuatan yang dilakukan kedua pelaku terhadap tiga anggota polisi, menurutnya ancaman hukuman mati adalah yang pantas.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Fakta Baru Briptu Faras Tewas Saat Gerebek Bandar Narkoba, Pelaku Ternyata Residivis di Empat Lawang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum bagi dua bandar ganja di Kabupaten Lahat yang menyerang tiga orang anggota Satresnarkoba Polres Lahat dan menewaskan Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah terus berlanjut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto menatakan, Ebi dan Lindi dua tersangka yang menyebabkan hilangnya nyawa Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah, dan melukai Bripka Kunto Wibisono dan Brigpol Didit Prasetyo adalah seorang residivis.

"Mereka ini residivis di Empat Lawang kasus curanmor dan narkoba. Dan di tes urine keduanya positif mengkonsumsi ganja," kata Sunarto, Jumat (24/1/2025).

Ia menegaskan selain menerapkan pasal narkotika, Polres Lahat yang sedang memproses kedua tersangka juga akan menjerat keduanya dengan pasal pembunuhan berencana.

"Keduanya kita pastikan proses hukumnya, kami terapkan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana karena sengaja melukai anggota. Sehingga satu anggota meninggal dunia, jadi berlapis dengan pidana narkotika-nya," katanya.

Dengan pasal berlapis dan perbuatan yang dilakukan kedua pelaku terhadap tiga anggota polisi, menurutnya ancaman hukuman mati adalah yang pantas.

"Jadi ancaman hukumannya harusnya mati pada yang bersangkutan," tandasnya.

Diabadikan Menjadi Nama Gedung di Polres Lahat

Nama Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah rencananya akan diabadikan menjadi nama salah satu gedung di Polres Lahat.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanda jasa terhadap Briptu Faras, anggota Satresnarkoba Polres Lahat yang tewas akibat diserang bandar ganja ketika hendak menangkapnya di kawasan Tanjung Sakti, pada Rabu (22/1/2025). 

"Sedang diupayakan, untuk mengenang jasa almarhum pemberian nama salah satu gedung di Polres Lahat dengan nama Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah, ini sudah disetujui oleh pimpinan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Jumat (24/1/2025).

Pemberian nama salah satu gedung itu, disematkan berkat keberaniannya sehingga gugur dalam bertugas.

"Kebetulan di Polres Lahat juga sedang ada pembangunan gedung, sedang digodok ," katanya.

Sunarto menambahkan kondisi dua anggota lainnya Bripka Kunto Wibisono dan Brigpol Didit Prasetyo sudah berangsur membaik di rumah sakit.

"Kemungkinan besok atau lusa sudah bisa rawat jalan," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved