Polisi Polres Lahat Tewas Ditusuk

Sosok Ebi Bandar Narkoba Bunuh Anggota Polres Lahat Saat Digerebek, Pengangguran, Simpan 1,2Kg Ganja

Dari informasi diperoleh, Ebi bandar narkoba bunuh anggota Polres Lahat saat digerebek adalah pengangguran  yang sudah buat resah warga.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Sosok Ebi bandar narkoba bunuh anggota Polres Lahat, polisi temukan barang bukti 1,2 kg ganja kering siap edar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Ebi (27 tahun) bandar narkoba di Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Lahat, Sumsel yang menyerang polisi pakai parang hingga satu anggota tewas kini terancam pasal berlapis.  

Dari informasi diperoleh, Ebi adalah pengangguran yang diketahui sudah buat resah warga sekitar.

Laporan itulah yang ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Lahat dengan melakukan penggereebekan di kediamannya, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. 

Sebelumnya polisi sering mendapat laporan bahwa pelaku diduga sering menjadikan rumahnya tempat transaksi narkotika jenis Ganja.

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut. 

Baca juga: 1 Rekannya Tewas, Kondisi Terkini 2 Polisi di Lahat Diserang Bandar Narkoba Jalani Operasi

Bripda Faras Nabhan Atallah, anggota Polres Lahat tewas ditikam bandar narkoba.
Bripda Faras Nabhan Atallah, anggota Polres Lahat tewas diserang bandar narkoba. (instagram polisi_sumsel)

Saat anggota lakukan penggerebekan di kediaman Ebi, Ebi yang saat itu kebetulan membuka pintu rupanya telah menyiapkan sebilah parang.

Ebi langsung mengibaskan parangnya ke tiga anggota tersebut secara membabi buta. 

Setelah melakukan penyerangan, sambil memegang parang di tangan kanannya, Ebi berupaya melarikan diri melalui pintu belakang.

Tak ingin kehilangan pelaku, anggota terpaksa melumpuhkan Ebi dengan mendaratkan satu lubang berisi timah panas di betis kiri Ebi. Alhasil Ebi langsung tersungkur. 

"Kedua tersangka berada dalam satu rumah milik Ebi. Untuk siapa anggota yang menembak, masih dalam pemeriksaan Unit Pidum Polres Lahat," sampai Lispono.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan satu tas ransel berwarna coklat berisi 1 kilogram 2 ons ganja kering siap edar, yang telah dibungkus per paketan.

Lispono menyebut, saat ini anggota Satresnarkoba yang dalam kondisi duka, tengah lakukan penyidikan darimana asal barang bukti tersebut.

Selain akan dikenakan pasar terkait narkotika, pelaku dipastikan akan dikenakan pasal berlapis.

Pasal narkotika dan pasal tindak pidana umum.

"Kedua tersangka sudah dikurung di sel tahanan Polres Lahat. Perkaranya masih dalam pendalaman penyidik Narkoba, tapi yang pasti keduanya Bandar Narkoba," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved