Jambret di Lubuklinggau

Takut Ditembak, Jambret di Lubuklinggau Diserahkan Keluarga Ke Polisi, Susul Temannya di Penjara

Satu lagi jambret viral dua wanita muda di Kota Lubuklinggau Sumsel menyusul temannya Nata Legawa ke penjara.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Polres Lubuklinggau
Caca Juniansyah (21 Tahun) pelaku jambret di Lubuklinggau kini menyusul rekannya dipenjara. 

"Nata Legawa berhasil ditangkap tanpa perlawanan, namun salah satu pelaku yang bernama Caca berhasil melarikan diri," ungkapnya.

Setelah diborgol dan diamankan lalu diinterogasi bahwa barang bukti berupa dua unit HP yang berhasil pelaku ambil masih berada ditangan pelaku Nata selanjutnya Nata bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Kemudian setelah dilakukan pendekatan kepada keluarga Caca akhirnya pihak keluarga menyerahkan Caca ke Polres Lubuklinggau, Rabu (23/1/2025).

Hasil pemeriksaan setelah dilakukan Cek TKP, konfrontir dan pemeriksaan saksi-saksi, terpenuhi alat bukti yang cukup, terhadap Caca tidak dapat mengelak lagi karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan Hp Riska bersama Nata.

"Caca mengakui bahwa yg mempunyai ide untuk melakukan pencurian Nata, Caca menerangkan bahwa saat itu Caca baru pulang bekerja dan dijemput oleh Nata," bebernya.

Saat itu Nata mengajak Caca untuk jalan-jalan dan saat tiba di tkp tiba-tiba Nata memepet sepeda motor lalu mengambil HP milik korban yg dipegang dan Nata berhasil mengeksekusi HP tersebut langsung tancap gas.

"Caca juga mengakui bahwa sepeda motor Honda Beat warna silver yang digunakan saat melakukan curas merupakan sepeda motor milik teman Nata milik Caca dan saat ini BB sepeda motor sedang dicari keberadaannya," ujarnya. 

 


Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved