Anak Majikan di Bogor Bunuh Satpam

Dewi Istri Satpam Dibunuh Anak Majikan Tolak Permintaan Damai Bos, Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Dewi (47) istri satpam Septian yang tewas dibunuh anak majikan di Bogor menolak permintaan damai.

|
(KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH)
Dewi, yang merupakan istri dari Septian, satpam korban pembunuhan oleh anak majikannya. Dewi pada Selasa (22/1/2025) ditemui Kompas.com di kediaman adiknya yang beralamat di kampung Cibarengkok Rt1 Rw7, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 

Dia berharap keluarga korban dapat memaafkan perbuatan anaknya itu. 

Bahkan, Farida ingin bertemu dengan istri dan keluarga korban untuk menyampaikan langsung permohonan maaf dengan cara bersimpuh.

"Kalau bisa, saya ingin bertemu dengan orangtuanya. Saya berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan perbuatan itu di bawah kontrol obat. Saya sangat sedih, sangat sedih," ungkap Farida saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).

Menurut Farida, Septian merupakan karyawan yang baik. 

"Septian (korban) itu anak yang baik. Dia selalu mengucapkan 'Selamat pagi, bu', 'Selamat malam, bu'. Itu yang selalu diucapkan dia kepada saya," ujar dia.

"Saya begitu mengetahui kejadian (pembunuhan) ini, jantung saya berdebar-debar, jantung saya sakit. Saya berharap, saya bisa bertemu dengan orangtuanya Septian, dengan istrinya Septian," lanjut dia. 

Saat ini Farida masih berusaha untuk mencari alamat tempat tinggal korban yang berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

"Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarganya Septian. Saya ingin sekali bertemu, tapi saya tidak tahu rumahnya, saya tidak tahu alamatnya, saya tidak tahu nomor teleponnya, saya tidak tahu menghubungi siapa," imbuh dia.

Janji Tanggung Biaya Anak-anak Korban

Selain itu, keluarga Abraham Michael menegaskan akan bertanggung jawab terhadap kewajiban kepada keluarga satpam, Septian (37).

Keluarga berjanji akan membayarkan hak gaji dari Septian (37).

Septian tewas ditusuk oleh Abraham menggunakan pisau di rumah mewah Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/1/2025).

“Saya mewakili ibu tersangka menyampaikan kepada keluarga korban untuk datang menemui kami atau kami menemui beliau untuk memberikan gaji bapak Septian yang terakhir dan akan tetap berjalan,” kata pengacara keluarga Abraham, Bartua Hutapea di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).

Selain itu, keluarga Abraham akan menanggung biaya pendidikan anak dari Septian.

“Kami juga menyampaikan akan menanggung biaya pendidikan dari anak-anak pak Septian di sekolah dan biaya tunjuangan hidup dan juga untuk duka citanya,” ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved