Berita Nasional

Ini Kata AHY Soal Sertifikat Pagar Laut Sepanjang 30 KM di Tangerang Bikin Heboh, Tak Tahu Menahu

Menko Infrawil Agus Harimurti Yudhoyono angkat bicara terkait terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)

Editor: Moch Krisna
instagram/agusyudhoyono
Agus Harimurti Yudhoyono 

 Pasalnya, di dalam pengajuan sertifikat tanah tersebut, terdapat dokumen-dokumen yang terbit tahun 1982. Sehingga, pihaknya perlu memeriksa batas garis pantai tahun 1982, 1983, 1984, 1985, 2024, hingga sekarang.

 "Untuk mengecek keberadaan apakah lokasi yang dimaksud dalam peta bidang tanah yang tertuang dalam SHGB maupun SHM tersebut berada di dalam garis pantai atau di luar garis pantai. Dan kami minta besok (Selasa) sudah ada hasil, karena itu masalah tidak terlalu sulit untuk dilihat, jadi garis pantainya mana," tuturnya.

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved