Berita Palembang

Diberi Modal Usaha Rp 140 Juta Tapi Dipakai Pribadi, Wanita di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

Hal tersebut terjadi setelah ia menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Korban Saat Membuat Laporan ke SPKT Polrestabes Palembang - Diberi Modal Usaha Rp 140 Juta Tapi Dipakai Pribadi, Wanita di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Yulianda (26), warga jalan Swadaya Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang melaporkan tetangganya bernama Hasneni Fitri (26) ke Polrestabes Palembang pada Selasa (21/1/2025) sore.

Hal tersebut terjadi setelah ia menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah.

Kepada Petugas piket pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Yulia mengatakan. peristiwa tersebut terjadi di rumahnya pada sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB yang lalu.

Ketika itu, Yulia meminjamkan uang kepada Hasneni untuk modal usaha. 

"Nah, saat itu saya meminjamkan uang kepada terlapor untuk modal usaha pegadaian mobil dan dana pinjaman, terlapor ini mengaku kekurangan modal usaha," ungkapnya. 

Karena memiliki sejumlah usaha, Yuliapun tak ragu dan percaya untuk meminjamkan uangnya.

"Banyak pak usaha, terlapor ini ada usaha tenda "Pali Tenda" di Jalan Irigasi Pakjo, Kecamatan IB 1, Palembang. Selain itu terlapor juga mempunyai rumah mewah dan mengaku suaminya merupakan Pejabat di BNI life, jadi saya percaya untuk meminjamkan uang, " bebernya. 

Kemudian korban memberikan uang modal usaha tersebut kepada terlapor, dengan kesepakatan berdua jika uang tersebut akan dikembalikan oleh pelaku 10 hari kemudian.

"Tapi sampai dengan waktu yang telah dijanjikan, terlapor ini tidak juga mengembalikan uang tersebut, " ungkapnya. 

Baca juga: Ini Modus Penipuan Sistem Coretax Mengatasnamakan Petugas Pajak, Masyarakat Diimbau Waspada

Baca juga: Berharap Dapat Kerja di BUMN, 7 Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penipuan Hingga Rp 25 Juta

Ketika ditemui, terlapor mengaku jika uang pinjaman tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi bukan digunakan untuk modal usaha.

"Nah ternyata uang yang saya dipinjam bukan diputar untuk modal usaha justru untuk keperluan pribadi," bebernya kembali.

Lanjut Yulia, hingga kini terlapor tidak mempunyai itikad baik untuk berusaha menyicil dan mengembalikan uang yang dipinjam.

"Sebab itu saya membuat laporan ke polisi supaya terlapor dan keluarganya sadar kalau utang itu harus dibayar, dan berharap uang yang sudah dipinjam dapat dikembalikan, " tutupnya. 

Akibat penipuan yang dialaminya, Yulia mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

"Total uang yang saya pinjamkan sekitar Rp 140 juta, dikirimkan bertahap dan belum dikembalikan, " Katanya. 

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya.

"Akan kita serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," Tutupnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved