Berita Palembang
Resahkan Warga, Pemuda di Jakabaring Palembang Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu
Berdasarkan data yang dihimpun, penangkapan Benny bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu yang dijalankannya.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Pria bernama Benny Khoirul Umar (28) ditangkap Unit V Satres Narkoba Polrestabes Palembang di rumahnya di Silaberanti, Jakabaring, karena diduga sebagai pengedar sabu.
- Polisi menyita barang bukti berupa 4,86 gram sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, ponsel, serta alat bantu penggunaan narkoba.
- Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat dan kini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan pemasok di atas tersangka.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggota Unit V Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang meringkus seorang pria bernama Benny Khoirul Umar (28) yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan Benny terjadi di rumahnya di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Selain Benny, polisi juga menyita satu bungkus narkoba jenis sabu dengan berat bruto 4,86 gram, satu unit timbangan digital, satu ball plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta sekop yang terbuat dari sedotan.
Berdasarkan data yang dihimpun, penangkapan Benny bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu yang dijalankannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit V Satres Narkoba Polrestabes Palembang bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tersangka Benny di kediamannya.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan menunjukkan adanya aktivitas distribusi yang jelas.
“Timbangan digital, pipet sekop, dan plastik klip kosong ditemukan bersama sabu di rumah tersangka. Ini bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan kegiatan distribusi aktif. Sepanjang April, Satresnarkoba kami bergerak tanpa henti, dan pengungkapan ini menjadi penutup operasi bulan ini,” tegasnya, Sabtu (2/5/2026) pagi.
Baca juga: Polres Lahat Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pagar Dewa, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar
Baca juga: Dua Sekawan Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Sabu dan Ekstasi Bentuk Granat Disita
Sedangkan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan bahwa konsistensi pengungkapan kasus narkotika di Palembang merupakan bentuk nyata dedikasi kepolisian dalam melindungi masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Ini adalah bukti bahwa Polda Sumsel dan jajaran tidak pernah memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra aktif dalam menjaga kamtibmas,” katanya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang tengah melakukan pemberkasan, uji laboratorium barang bukti, serta pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok di atas tersangka.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Sebut Anak Asuh Carlo Ancelotti Punya Peluang Besar, Legenda SFC Ini Ramal Brasil Juara |
|
|---|
| Kabar Baik Harga Karet Alam Sumsel Hari Ini Naik Lagi, Cek Rincian Lengkapnya Sesuai KKK |
|
|---|
| Demam Piala Dunia 2026, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto Jagokan Argentina Juara Lagi |
|
|---|
| AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit Resmi Jabat Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Jalani Sertijab |
|
|---|
| Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah Semi Permanen di Kuto Batu Palembang Hangus Terbakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Resahkan-Warga-Pemuda-di-Jakabaring-Palembang-Ditangkap-Polisi-Karena-Jadi-Pengedar-Sabu.jpg)