Berita Nasional

Ini Kata Menteri KKP Soal Dugaan Tujuan Pembangunan Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang

Teka teki pembangunan pagar laut di kawasan kabupaten Tangerang, Banten sepanjang 30 Km mulai terjawab.Adapun Menteri Kelautan dan Perikanan (Menter

Editor: Moch Krisna
(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)
TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut yang terbentang di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Teka teki pembangunan pagar laut di kawasan kabupaten Tangerang, Banten sepanjang 30 Km mulai terjawab.

Adapun Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono menduga pagar laut tersebut untuk membuat 'Reklamasi Alami'.

Trenggono menyebut pagar laut itu dibuat agar sedimentasi mengendap sehingga menimbulkan daratan baru secara alami.

"Artinya memang ini kan dilakukan proses pemagaran itu, tujuannya adalah agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama, semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut, dia ketahan. Sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu," ujar Trenggono usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025) via Tribunnews.com.

Dia menduga area pagar laut itu nantinya akan menghasilkan 30.000 hektare daratan baru.

Wahyu Sakti Trenggono kini menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
Wahyu Sakti Trenggono kini menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. (KOMPAS.COM/ Kristianto Purnomo)

Luasan tersebut dinilainya akan sangat besar menjadi reklamasi alami baru.

"Jadi nanti kalau terjadi seperti itu, akan terjadi daratan. Dan jumlahnya itu sangat besar," jelasnya.

Trenggono menuturkan dugaan tersebut diperkuat dengan adanya ratusan kepemilikan sertifikat dasar laut berupa Hak Guna Bangunan maupun SHGB dan Sertifikat Hak Milik atau SHM di area pagar laut tersebut.

Namun, ia memastikan dasar laut tidak boleh ada sertifikat yang boleh diterbitkan.

Dengan kata lain, sertifikat tersebut ilegal.

"Kalau sudah dia berubah menjadi daratan, nanti dia akan nongol sertifikatnya. Tapi bagi kami sekarang ini itu tidak berlaku. Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut, ya tidak boleh, harus ada ijin. Di pesisir sampai ke laut, tidak boleh, harus ada ijin," ungkapnya.

Di sisi lain, Trenggono menambahkan Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan arahan agar kasus pagar laut tersebut diselesaikan secara benar sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Tadi arahan bahwa presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Itu kasusnya seperti itu," ucapnya.

Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional  Nusron Wahid mengungkap adanya ratusan SHGB dan SHM di area pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. 

Sertifikat itu tersebar di area sepanjang 30,16 Km tersebut.

Dari keterangan Kementerian ATR/BPN, pemilik sertifikat itu mayoritasnya adalah PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.

Kemudian atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.

Menteri KKP dan KSAL Bertemu Bahas Pembongkaran Pagar Laut

Sebelumya Trenggono sempat melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.

Di sana, keduanya sepakat untuk melakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten. 

Hal itu diketahui dalam unggahan akun Instagram pribadinya, @swtrenggono.

Dalam unggahannya, Trenggono mengatakan pertemuannya dengan KSAL untuk melakukan koordinasi. 

"Kita berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut beserta jajaran, saya dan pak wamen dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai itu adalah soal pagar laut," kata Trenggono melalui video yang ia unggah, Senin (20/1/2025).

Lebih lanjut, Trenggono menyampaikan pihaknya akan melakukan pembongkaran pagar laut itu pada Rabu (22/1/2025).

"Siangnya kita akan lakukan tindakan pembongkaran. Begitu pak KSAL ya," kata Trenggono.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang berdiri di sebelahnya pun menyetujui apa yang disampaikan Trenggono.

Ia juga tampak mengacungkan jempol tangannya sebagai tanda sepakat.

"Siap Bapak, setuju," tegas Ali.

Ali menjelaskan pada Senin (20/1/2025) pihaknya bersama Menteri dan Wakil Menteri KKP telah melaksanakan evaluasi terkait pembongkaran pagar laut.

Satu di antaranya, ungkap Ali, terkait cara pembongkaran pagar laut tersebut.

"Jadi pagi ini kami bersama Pak Menteri dengan Pak Wamen melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, aman, cepat, dan praktis untuk bisa membantu masyarakat nelayan. Karena itu instruksi dari Bapak Presiden kan TNI harus bisa membantu kesulitan masyarakat," ungkap Ali.

Sempat Beda Pandangan

Diberitakan sebelumnya KKP dan TNI AL sempat berbeda pandangan soal pembongkaran pagar laut di Tangerang.

TNI Angkatan Laut (AL) mulai melakukan pembongkaran pagar laut yang penanggungjawabnya masih menjadi misteri di perairan Tangerang pada Sabtu (18/1/2025) lalu.

Akan tetapi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat memiliki pandangan yang berbeda terkait pembongkaran pagar laut tersebut.

Sebelumnya Trenggono mengaku telah berkomunikasi via telepon dengan Ali agar operasi pembongkaran pagar laut dapat dihentikan.

"Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat, habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau," ujar dia kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Minggu (19/1/2025).

Trenggono juga mengatakan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP. 

Dia juga khawatir pencabutan pagar tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan dampak lain, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut.

"Barang bukti yang masih dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut," ujar dia.

Menurut Trenggono, pagar tersebut harus tetap berada di lokasi hingga KKP berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius ini.

"Pencabutan itu mudah, tapi lebih penting untuk memastikan siapa yang memasang. Setelah semuanya jelas, baru pembongkaran dilakukan," ujar dia.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved