ASN Bandung Barat Korban KDRT

Ini Kata Kapolresta Bandung Soal Calvin ASN Korban KDRT Istri di Bandung Barat Cabut Laporan

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono membenarkan Calvin Chandra, aparatur sipil negara (ASN) asal Kecamatan Ciparay, Bandung, Barat cabut laporan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
(kiri) Calvin Chandra, (kanan) Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono membenarkan Calvin Chandra, aparatur sipil negara (ASN) asal Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang diduga mengalami kekerasan oleh istrinya sudah mencabut laporan.  

Rencananya, proses penyelidikan itu dijadwalkan dimulai pada Sabtu (18/1/2025). 

"Kemarin untuk memeriksa saksi yaitu istri korban," lanjutnya. 

Ilmansyah membenarkan bahwa sebelum proses penyelidikan yang akan dilakukan pada hari Sabtu, korban sempat mendatangi kembali Polsek untuk mencabut laporan. 

Dia mengaku, tidak ada sama sekali komunikasi dengan korban untuk mencabut laporan. 

"Sebelum kedatangan istri korban, si korban datang ke Polsek jam 8 pagi dengan tujuan untuk mencabut laporan. Kami tidak janjian, tidak ada komunikasi sama sekali dengan korban atau keluarga," kata dia. 

Keluarga korban, sambung dia, mengaku kecewa lantaran korban mencabut laporan tersebut. 

Ia pun menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial bahwa petugas mendorong agar kedua belah pihak untuk musyawarah menyelesaikan masalah tersebut. 

"Tidak ada Polsek menyarankan musyawarah," katanya. 

Calvin Chand dan istri. Menurut keluarga Calvin, pria yang menjabat jadi ASN golongan III di Dispora Bandung Barat ini menunjukkan gelagat berbeda setelah menikahi istrinya
Calvin Chand dan istri. Menurut keluarga Calvin, pria yang menjabat jadi ASN golongan III di Dispora Bandung Barat ini menunjukkan gelagat berbeda setelah menikahi istrinya (ig/adityaarthaz)

Padahal, kata Ilmansyah, pihaknya menyebut setelah pemeriksaan lanjutan, kasus akan dilimpahkan ke Polresta Bandung. 

Namun, sebelum itu terjadi, korban mencabut laporan. 

Usai korban mencabut laporan, ia mengatakan korban mengaku ingin menenangkan diri dan memilih tidak pulang ke rumahnya di Ciparay atau Cimahi. 

Sedangkan istri korban yang tiba di Polsek untuk direncanakan pemeriksaan akhirnya pulang ke rumahnya di Ciparay. 

"Pukul 13.00 Ahad, korban sudah pulang ke rumahnya," kata dia. 

Menurutnya, alasan korban mencabut laporan karena korban telah melakukan kesalahan kepada istrinya. 

Akibat kesalahan tersebut, ia mengatakan terjadi perselisihan antara korban dan istrinya sehingga korban mengalami sejumlah luka dan lebam. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved